Ratusan Nasabah BMT Tertipu Kerugian Ditaksir Mencapai Rp4 Miliar

Ratusan Nasabah BMT Tertipu  Kerugian Ditaksir Mencapai Rp4 Miliar

MAGELANGEKSPRES.COM,SLAWI -Ratusan nasabah BMT Lestari Muamalat yang berkantor di Jalan Purwa No 5, Kecamatan Suradadi tertipu. Perwakilan dari nasabah tersebut mendatangi Polres Tegal untuk mengadukan manager BMT yang ingkar janji untuk membayar keuntungan bagi hasil deposit nasabahnya. Salah satu nasabah Dwi Wasiati, 59, warga Suradadi mengatakan jika pihaknya sempat melaporkan aksi penipuan yang dialaminya setahun yang lalu, namun belum ada respon. \"Kami datang ke penyidik Unit Reskrim Polres Tegal bersama 3 korban lainnya mewakili ratusan nasabah yang rata- rata warga Suradadi,\" ujarnya, Senin (20/4). Dia mengaku, awalnya sempat menyetor uang ke BMT tersebut sebesar Rp155 juta. Dimana setoran senilai Rp150 juta untuk deposit. Sisanya Rp5 juta untuk program tabungan berhadiah. Istri mantan ABK yang ditinggal mati saat berlayar ini mengaku dari deposit uangnya sebesar Rp150 juta tersebut. Pihaknya berhak mendapatkan bagi hasil sebesar Rp1,8 juta setiap bulannya. \"Ketika jatuh tempo pencairan, kantor BMT tersebut telah tutup. Pihak BMT sempat menjanjikan akan mengembalikan semua uang nasabah pada tanggal 23 Oktober 2019. Ketika kami berupaya menagih, kantor BMT tersebut sudah tutup dan kantor sudah disita,\" cetusnya. Hal yang sama juga dialami nasabah atas nama Rofiah, 60, warga Suradadi. Dia mengaku sudah menitipkan uangnya di BMT tersebut selama 1,5 tahun dan ingin mengambil untuk biaya kuliah sang anak. Istri penarik becak yang mengumpulkan uang dari hasil bertani ini mengaku sempat menitipkan uangnya di BMT tersebut senilai Rp315 juta. \"Kami menyetor ke BMT sehabis panen. Awalnya pembagian hasil atas deposit lancar-lancar saja. Namun mulai mengalami kendala sejak tahun 2018 sudah tidak bisa diambil. Saya baru sempat mendapatkan bagi hasil sebesar Rp2 juta saja,\" terangnya. Dari pengakuanya, banyak warga di desanya yang menitipkan uangnya di BMT tersebut dengan kisaran bervariasi dari Rp100 juta hingga Rp450 juta. Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi SIK mengaku akan segera menindaklanjuti laporan nasabah BMT tersebut. \"Kami akan segera melakukan gelar kasus atas laporan yang masuk. Untuk selanjutnya menentukan langkah-langkah nyata yang bisa segera dilakukan untuk menguak pelaku dan motif dari manajer BMT yang tidak melakukan kewajibannya kepada nasabah,\" tegasnya. (her/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: