Rawan Penularan Covid-19, Objek Wisata Air Belum Boleh Buka

Rawan Penularan Covid-19, Objek Wisata Air Belum Boleh Buka

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Industri pariwisata di Kabupaten Purworejo mulai menggeliat pasca dicabutnya masa tanggap darurat Covid-19. Namun, hingga saat ini ada beberapa objek wisata yang belum boleh dibuka mengingat lokasi tersebut masuk dalam kategori rawan penularan Covid-19. Beberapa objek wisata itu yakni Kolam Renang Arta Tirta dan semua objek wisata air, seperti tubing, rafting, arung jeram, dan tempat-tempat pemandian atau kolam ciblon. Akan tetapi, beberapa kolam ciblon di kawasan wisata Pantai Dewaruci Jatimalang Kecamatan Purwodadi nekat buka. Anak-anak pun ramai mandi di kolam-kolam kecil yang dikelola oleh warga setempat. \"Kolam ciblon di Jatimalang juga belum boleh buka. Ada sanksi jika mereka nekat buka,\" tegas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebududayaan (Dinparbud) Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, Kamis (13/8). Menurut Agung, ada SKB antara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Mendiknas terkait protokol wajib yang harus dipatuhi oleh pelaku dan pengelola pariwisata. \"Jika tidak dipatuhi atau tidak menerapkan standar protokol kesehatan, akan ditutup. Tidak ada alasan tidak memikiki, semua sudah kita lengkapi peralatannya,\" ungkapnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinparbud untuk mengetahui regulasi tentang boleh atau tidaknya kolam ciblon dibuka. \"Jika belum diperbolehkan, ya..tentunya sementara akan kita minta tutup,\" terangnya. Pihaknya mengaku, hingga saat ini Satpol PP Damkar selaku penegak Perda masih terus melakukan penegakkan Perbup tentang kewajiban memakai masker. Utamanya di pasar-pasar dan tempat wisata yang menjadi pusat berkumpulnya massa. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: