Razia Siang Bolong, Jaring 2 Pasangan Tak Resmi

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Tim gabungan berhasil menjaring dua pasangan tak resmi dan tiga orang tanpa identitas dari sejumlah hotel kelas melati, Senin (30/11). Sengaja razia digelar pada siang bolong, karena banyaknya laporan tentang penyalahgunaan waktu jam belajar siswa secara daring. Tim yang terdiri dari Satpol PP Kota Magelang, TNI, Polres Magelang Kota, dan lainnya ini bergerak dari Kantor Satpol PP menuju sejumlah hotel kelas melati di Kecamatan Magelang Utara. Dari hasil operasi, tim gabungan menjaring pasangan tanpa surat nikah tengah berduaan di dalam kamar hotel. Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Magelang, Heri Pracahya mengatakan, razia ini digelar untuk menciptakan ketertiban selama selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan. Ia pun merasa prihatin lantaran salah satu yang tertangkap ini masih berstatus sebagai pelajar mahasiswa. Awalnya, saat digerebek sepasang kekasih yang tinggal satu kamar hotel kelas melati mengaku sudah nikah siri. Namun, mereka tak dapat menunjukkan buktinya. Pasangan nonresmi yang ditangkap adalah RS (18), BI (39), DA (29), SU (38), EW (25), SL (39), dan PS (45). ”Mereka langsung kami giring ke kantor dan diberi pembinaan,” kata Heri. Seusai dilakukan pendataan dan pembinaan, pasangan tidak resmi itu selanjutnya diminta membuat surat pernyataan. Demikian halnya dengan mereka yang tak membawa identitas atau tanda pengenal. Baca Juga Tak Gunakan Masker, 63 Warga Garung Bayar Denda \"Razia ini menjadi upaya kami untuk mencegah perbuatan serupa dilakukan mereka lagi,” ungkapnya. Mereka yang terjaring, lanjut dia, dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Apabila kedapatan melakukan hal tidak senonoh dan tertangkap lagi, tidak menutup kemungkinan mereka bisa ditindak pidana ringan (tipiring). ”Dasar kami adalah surat pernyataan yang mereka tanda tangani. Jadi kalau tertangkap lagi ya tentu sanksinya lebih berat,” katanya. Dia berharap, masa pandemi Covid-19 ini didukung warga untuk tetap menjaga kondusivitas dan ketertiban. Terlebih sebagai pelajar mahasiswa, mestinya tidak memanfaatkan waktu PJJ ini dengan berbuat menyimpang. ”Kita mestinya bisa saling menjaga. Pandemi Covid-19 juga sedang merebak. Kami harap warga juga proaktif melaporkan apabila ada indikasi penyakit masyarakat (pekat) di tempat kos maupun hotel-hotel,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana menjelaskan, razia pekat di siang bolong itu digelar dalam rangka menciptakan suasana kondusif di kota Magelang. Selain itu, untuk mengantisipasi para pelajar yang keluyuran. \"Kami komitmen akan terus menggencarkan razia demi mewujudkan Kota Magelang yang kondusif. Karena adanya pelanggaran norma susila ini, sangat meresahkan warga dan mencoreng Kota Magelang tentunya. Terlebih lagi, sekarang masih pandemi, semua harus menjalankan protokol kesehatan,\" ucapnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: