Realisasi Investasi 2020 Rp1,125 Triliun

Realisasi Investasi 2020 Rp1,125 Triliun

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Realisasi penanaman modal atau investasi di Kabupaten Purworejo sepanjang tahun 2020 mencapai sekitar Rp1,125 triliun. Jumlah tersebut menjadi yang paling tinggi sejak tahun 2016. Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Purworejo, Fithri Edhi Nugroho, saat dikonfirmasi Senin (22/2). Menurutnya, angka yang dicapai sudah jauh melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Purworejo 2016-2021. \"Kami dipatok target dalam RPJMD itu sebanyak Rp232 miliar,\" sebutnya. Dijelaskan, perolehan terbanyak sepanjang tahun 2020 berasal dari sektor perizinan usaha. Kondisi ini menjadi kabar baik karena pelaku usaha di Kabupaten Purworejo sudah peduli mengenai kelengkapan administrasi untuk usahanya. \"Kami bersyukur dengan capaian ini, dan kami masih menyisakan 1 tahun lagi untuk memperoleh pendapatan. Kami optimistis, nilainya bisa lebih baik lagi,\" jelasnya. Lebih lanjut Fithri mengungkapkan bahwa capaian selama tahun 2020 memang menjadi yang paling baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika dipersentase, capaian tahun 2020 di angka 85,3 persen, sedangkan tahun 2018 hanya terealisasi hingga 58,78  persen. \"Penurunan ada di tahun 2019 dimana tingkat realisasinya dari target hanya 18,20 persen. Ini juga karena ada transisi dari proses manual ke digitalisasi elektronik sistem pelaporan dan perizinan lewat OSS online single submission,\" ungkapnya. Selama ini, lanjut Fitrhi, pihaknya memang mematok target lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, persentase yang ditetapkan itu tidaklah terlalu besar. \"Hanya 2 persen setiap tahun,\" sambungnya. Menurutnya, sejak mendapat tugas untuk menempati posisi pelaksana tugas Kepala Din PMPTSP di tahun 2019, dirinya memang berusaha meningkatkan penanaman modal di Kabupaten Purworejo. Dari berbagai kajian yang dilakukan, sosialisasi dan pengenalan wilayah menjadi salah satu kunci. \"Kita memang menggencarkan sosialisasi akan arti pentingnya perijinan bagi unit-unit usaha. Selain itu kita juga berupaya mengenalkan prospek investasi di Purworejo ke luar,” jelasnya. Di luar yang sudah diperoleh, sebenarnya Purworejo mendapatkan banyak bidikan dari pengusaha-pengusaha dari luar wilayah. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu. Hal ini dikarenakan ada payung hukum keberadaan industri di Purworejo. \"Perda RTRW kita sedang dalam proses review dan finalisasi di Kementrian ATR/BPN, sehingga masih menggunakan Perda RTRW lama dimana sudah kurang sesuai dengan zaman sekarang,\" tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: