Rekronstruksi Pembunuhan 26 Adegan, Kepala Korban Dipukul Pakai Batu, Bocor!
MAGELANG,MAGELANGEKSPRES.COM - Rekonstruksi perkara pembunuhan digelar Polres Magelang dalam kasus yang terjadi bulan Februari 2022 lalu di Sungai Bolong, Dusun Njurip, Desa Ngasem Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Reka ulang yang digelar pada Selasa (5/4/2022) di Mapolres Magelang, menemukam fakta baru. Tersangka berinisial MB (41) warga Desa Dawung Kecamatan Tegalrejo, mulai berniat untuk membunuh korban RY (48) karena dibandingkan dengan lelaki lain secara ekonomi kurang royal, selain itu korban juga meminta untuk dinikahi secara siri oleh pelaku. “Dalam rekonstruksi ada sebanyak 26 adegan, yang diawali saat tersangka membawa korban menuju ke sebuah hotel di wilayah Kecamatan Secang. Di situ pelaku sudah mulai ada niatan untuk membunuh korban, karena diminta untuk nikah siri dan dibandingkan dengan lelaki lain, bahwa pelaku kurang royal kepada korban,” ucap Kapolres Magelang melalui Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan Armin seusai kegiatan rekonstruksi. Reka ulang ini guna melengkapi berkas perkara dan untuk mengetahui peran tersangka dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi. Rekonstruksi yang dilakukan di halaman Polres Magelang tersebut menghadirkan tersangka berinisial MB (41) warga Desa Dawung Kecamatan Tegalrejo. Sedangkan korban RY (48) diperankan oleh salah satu anggota Satreskrim Polres Magelang. Alfan menyebutkan bahwa rekonstruksi tersebut dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, kuasa hukum tersangka dan beberapa saksi. Dari tim penyidik dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Agung Sedewo, S.H. Sedangkan dari Jaksa Penuntut Umum hadir Tri Widiyani Ambarwati, S.H. Sementara dari kuasa hukum tampak hadir Satria Budhi, S.H. Dari dua puluh enam adegan pada adegan ke-19 tampak tersangka menggosok punggung korban dengan batu kali dari arah belakang. Selanjutnya setelah tersangka menggosok punggung korban, sekitar 15 menit kemudian tersangka tanpa sepengetahuan korban mencari batu yang berada di sampingnya. Kemudian tersangka mengambil batu dengan tangan kanan dan langsung memukul korban sebanyak satu kali mengenai kepala belakang hingga mengeluarkan darah. Selanjutnya pada adegan ke-20 tersangka melakukan pukulan dengan tangan kanan dari arah belakang mengenai kepala bagian atas. Saat itu korban langsung berteriak “Tolong, tolong!” Mendengar teriakan tersebut tersangka panik dan mendorong tubuh korban ke sungai. Sehingga tubuh korban hanyut sampai jarak tiga meter. Seperti diketahui, korban berinisial RY (48) warga Bekasi, Jawa Barat ditemukan tewas di Sungai Bolong Kecamatan Tegalrejo pada Minggu (27/02/2022). Mayat korban tersebut akhirnya teridentifikasi dan diduga korban pembunuhan.(cha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: