Ribuan Kendaraan Ditolak Masuk Ibukota

Ribuan Kendaraan Ditolak Masuk Ibukota

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pintu masuk ke Ibukota Jakarta dan sekitarnya diperketat. Bahkan ribuan kendaraan telah ditolak masuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) selama arus balik mudik lebaran. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan transportasi darat usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di perbatasan Bekasi-Karawang serta KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sejak Selasa (26/5). “Kita telah menerapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 47 Tahun 2020 yang mengenai poin Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta. Jadi harus betul-betul tegas untuk menerapkan kebijakan ini dan juga akan diinstensifkan koordinasi antar-instansi untuk menegakkan peraturan,” ujar Dirjen Perhubungan Kemenhub Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/5). Dikatakannya, dalam pengetatan pengawasan ini, pihaknya dibantu unsur Polisi, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Berdasarkan data yang diperoleh Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Kabupaten Karawang, AKP Bima Gunawan, sebanyak 1.411 kendaraan ditolak masuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dikatakannya, hasil pengawasan dan penyekatan di kilometer 47 jalan tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta oleh petugas gabungan pada Selasa (26/5) pukul 08.00-24.00 WIB, sebanyak 1.129 kendaraan dipaksa putar balik. \"Dari jumlah yang diputar balik, sebanyak 1.114 kendaraan pribadi, sembilan mobil elf dan enam bus,\" katanya. Sedangkan pada Rabu, mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB, ada 282 kendaraan yang disuruh putar-balik, terdiri atas 279 kendaraan pribadi dan tiga unit kendaraan bus. Kendaraan diputar balik karena pengendara tidak bisa menunjukkan SIKM DKI Jakarta. Sementara Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan berdasarkan data yang diperolehnya, total sekitar 30 ribu dipaksa putar balik. \"Cukup banyak sebenarnya kendaraan yang diputarbalikkan ke daerah asalnya, kemarin di Cikarang Barat adalah titik penyekatan dari dan ke arah timur dengan akumulasinya telah mencapai sekitar 30 ribu kendaraan yang ditindak tegas oleh aparat kepolisian,\" ujarnya dalam diskusi daring yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu. Dikatakan Heru ada delapan titik penyekatan di ruas-ruas jalan tol yang dioperasikan oleh Jasa Marga (lihat grafis). Dijelaskannya, total kendaraan yang dialihkan pada masa pengendalian transportasi periode mudik H-7 sampai dengan H+1 (17 Mei hingga 26 Mei 2020) sebanyak 40.830 kendaraan. \"Mayoritas kendaraan yang diputarbalikkan adalah kendaraan pribadi yang mencapai 95 persen, diikuti kendaraan elf sebesar lima persen,\" katanya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.389 kendaraan diputarbalikkan oleh aparat kepolisian di titik penyekatan Cikarang Barat KM 31 A, kemudian 3.498 kendaraan diputarbalikkan di Karawang Barat KM 47 B, lalu 1.971 kendaraan diputarbalikkan di Ngawi KM 579. Aparat kepolisian juga memutarbalikkan 1.256 kendaraan di Cikupa KM 30 A, lalu 280 kendaraan di Malang TI KM 84+400 A, 260 kendaraan di Ngawi KM 579 B, dan 176 kendaraan di Sragen KM 527 B. Di Semarang Jawa Tengah, Kepala Pos Pengamanan Operasi Ketupat Candi 2020, di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang AKP Wahono mengatakan pihaknya memerintahkan hampir 1.000 kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor dari luar Jawa Tengah (Jateng) yang akan menuju ke wilayah barat melalui Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, sejak Selasa (26/5) hingga Rabu. \"Sejak Selasa sampai Rabu siang sudah 968 kendaraan yang diminta untuk putar balik,\" katanya dalam keterangannya. Menurut dia, jumlah kendaraan harus putar balik tersebut kemungkinan masih akan bertambah, mengingat pelaksanaan penyekatan dilakukan selama 24 jam. Sedangkan di jalur non tol puluhan pendatang dilarang masuk Jakarta oleh petugas pos pemeriksaan di Jalan Bekasi Raya, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu. \"Sejak pukul 06.00 hingga 12.00 WIB, sebanyak 43 kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat kita minta putar balik karena ber-KTP luar Jabodetabek dan tidak memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Jakarta,\" kata Camat Cakung, Ahmad Salahudin. Pengendara yang mengarah ke Jakarta tapi tidak membawa SIKM atau ber-KTP di luar Jabodetabek diarahkan petugas untuk berputar balik ke daerahnya. \"Petugas kita siagakan. Jadi bagi warga di luar Jakarta dan tidak memiliki SIKM selama PSBB berlangsung kita minta putar balik,\" katanya. Sedangkan seorang pendatang yang lolos pemeriksaan dipaksa pulang ke kampung halamannya setelah terdeteksi berada di wilayah Jakarta Pusat. \"Dia datang ke Jakarta bilangnya untuk menunggu sepupunya yang sakit, awalnya mengaku orangtuanya sakit. Kita berniat untuk antarkan ke rumah sakit, tapi akhirnya mereka mengaku menunggu sepupu jauhnya. Akhirnya memutuskan untuk pulang,\" kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Bayu mengatakan, pendatang tersebut kembali ke kota asalnya menggunakan layanan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan jadwal keberangkatan 07.15 WIB Rabu tadi. Selain memulangkan satu pendatang dari Yogja, ada juga dua orang lainnya yang diperbolehkan untuk meninggalkan fasilitas karantina karena memiliki penanggung jawab dari perusahaan tempat keduanya bekerja di Tangerang Selatan. \"Jadi mereka ini hanya transit saja di Gedung KONI. Karena dari perusahaannya memberikan jaminan untuk pindah ke Tangerang dan bisa melakukan isolasi mandiri,\" kata Bayu. Pemkot Jakarta Pusat juga dipastikan melakukan pemeriksaan COVID-19 kepada para pendatang yang tak mengantongi SIKM itu dengan metode \"swab test\". Mereka yang terjaring diwajibkan tinggal di tempat karantina yang disiapkan, yaitu Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir hingga hasil pemeriksaan COVID-19 yang mereka jalani keluar.(gw/fin) Info grafis Titik Penyekatan Jalan Tol Delapan titik penyekatan arus mudik dan arus balik di tol Karawang Barat KM 47 B Cikarang Barat KM 31 A Bitung KM 26 A Ngawi KM 579 A dan B Sragen KM 527 B Malang TI KM 84 + 400 A Cikupa KM 30 A Total kendaraan yang dipaksa putar balik periode mudik H-7 sampai dengan H+1 (17 Mei hingga 26 Mei 2020) sebanyak 40.830 kendaraan. Sebanyak 95 persen kendaraan pribadi dan 5 persen kendaraan elf 33.389 kendaraan diputarbalikkan di Cikarang Barat KM 31 A 3.498 kendaraan diputarbalikkan di Karawang Barat KM 47 B 1.971 kendaraan diputarbalikkan di Ngawi KM 579

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: