Rumuskan Draft Perbup Desa Wisata, Diharap Bisa Selesaikan Konflik di Wonosobo

Rumuskan Draft Perbup Desa Wisata, Diharap Bisa Selesaikan Konflik di Wonosobo

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Perumusan draft rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait regulasi Desa Wisata sudah dimulai dalam pembahasan yang dipimpin Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo di aula Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Rabu (20/11). Dijelaskan Andang, saat membuka kegiatan bahwa adanya Perbup itu adalah  bagian dari penerjemahan adanya Perda Desa wisata yang dikeluarkan Pemprov Jawa Tengah pada pertengahan 2019. Dalam pembahasan awal draft rancangan Perbup Desa Wisata itu, pihak Disparbud menggandeng para pelaku wisata di desa, para budayawan, perwakilan perangkat desa, hingga OPD terkait. “Setelah disusunnya Perbup ini nantinya diharapkan akan da destinasi wisata berkelanjutan di desa. Berbagai hal yang sampai sekarang kita hadapi seperti masalah sampah, mitigasi bencana, hingga masalah sosial kemasyarakatan bisa menjadi sebuah pelajaran penting. Jangan hanya berhenti pada insfrastruktur atau sampai pada hal yang mendasar seperti tempat parkir. Ini juga diharapkan untuk memperjelas peran pokdarwis di desa,” ungkap Andang. Baca Juga Menyasar SMAN 1 Kota Mungkid, Pak Babin Tekankan Masuk Polri Tak Dipungut Biaya Di Wonosobo sendiri telah terdata ada sedikitnya 38 desa yang sudah menjadi desa wisata dalam berbagai tahap. Dijelaskan Andang bahwa harapannya dari regulasi itu akan jadi payung hukum bagi pelaku wisata di desa dan mendorong desa yang sudah memiliki kelompok-kelompok pendukung. “Belajar dari beberapa desa, kita akan bahas apakah satu desa boleh ada lebih dari satu pokdarwis. Atau nantinya berbasis destinasi atau obyek. Misalnya bisa juga desa yang berdekatan jadi satu kawasan. Mengingat di Wonosobo selain Pokdarwis ada Klaster desa wisata,” ungkapnya. Dijelaskan Kabid Pengembangan destinasi wisata Disparbud, Edi Santoso, diharapkan dari para praktisi maupun perwakilan OPD yang langsung bersinggungan dengan desa dan regulasi bisa memberi berbagai gambaran dan masukan terkait kondisi terkini. Mengingat Desa Wisata memang tidak mengenal batasan geografis dan juga batas wilayah desa sehingga harus Borderless. Baca Juga Kreatif, Batik Soreng Bisa Jadi Ciri Khas Batik Magelang “Keberadaan desa wisata yang ada tidak akan terusik tapi ini kaitannya dengan penataan dan juga diarahkan sebagai panduan untuk para kelompok di desa.Desa wisata ditempatkan sebagai industri wisata dan diharapkan bisa terencana atau terkonsep dengan baik. Maka harus direncanakan terstruktur maka siapapun Kades, Kadinas dan pemangku kebijakannya ada keberlanjutan,” ungkap Edi. Diungkapkan salah satu ketua Pokdarwis Maron Garung, Muaris, adanya Perbup diharapkan nantinya bisa menyelesaikan berbagai konflik yang kini banyak terjadi di desa. Hal itu mengingat pengelolaan desa wisata memang masih melibatkan multikelompok di satu desa. (win)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: