Saat Pemberlakukan Program Jateng di Rumah Saja
MAGELANGEKSPRES.COM,PURBALINGGA - Empat pintu masuk wilayah perkotaan Purbalingga, bakal ditutup pada Sabtu sampai Minggu (6-7/2). Penutupan dilakukan dalam rangka penerapan progran Jateng di Rumah saja, yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, empat pintu masuk kota Purbalingga yang ditutup adalah Simpang Empat Kedungmenjangan, Simpang Empat Sirongge, Simpang Empat Karangsentul dan Simpang Empat Selabaya Kalimanah. Dia menambahkan, penutupan akan dimulai Sabtu (6/2) pukul 06.00 WIB hingga Minggu (7/2) pukul 00.00 WIB. \"Ditutup total. Supaya tidak ada mobilitas keluar masuk wilayah perkotaan Purbalingga,\" katanya, Kamis (4/2). \"Penjagaan di pintu masuk wilayah perkotaan Purbalingga di Simpang Empat Kedungmenjangan dan Simpang Empat Karangsentul, akan dilakukan oleh personel dari Dinhub (Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, red),\" ujarnya. Sedangkan, personel Polisi akan berjaga di pintu masuk Simpang Empat Sirongge dan Simpang Empat atau bundaran air mancur Selabaya. \"Semua personel kami kerahkan. Sabtu dan Minggu, Polisi tidak ada yang libur. Mereka kami turunkan untuk mendukung kegiatan ini,\" lanjutnya. Tak hanya pintu masuk kota atau wilayah perkotaan Purbalingga yang akan dijaga. Perbatasan dengan kabupaten tetangga pun akan dijaga. Rencananya, tiga posko akan didirikan di perbatasan dengan kabupaten tetangga. Yakni, perbatasan dengan Kabupaten Banjarnegara di Kecamatan Bukateja, perbatasan dengan Kabupaten Banyumas di Terminal Jompo Kecamatan Kalimanah, serta perbatasan dengan Kabupaten Pemalang di Kecamatan Karangreja. Semua penumpang kendaraan umum maupun pribadi akan dilakukan tes suhu badan dengan thermogun. \"Jika suhu mencapai 37,5 atau lebih akan dilakukan rapid antigen. Meski pun suhu rendah, jika tampak kurang sehat, akan dilakukan tes rapid antigen. Tak hanya itu, semua penumpang kendaraan umum dan pribadi juga akan ditanya mengenai riwayat perjalanan,\" ujarnya. Terpisah Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga Yani Sutrisno UN menambahkan, pihaknya juga akan meberlakukan pengaturan kapasitas dan pengaturan jam operasional transportasi umum. Berdasarkan Instruksi Mendagri, jumlah penumpang transportasi umum dibatasi 50 persen dan transportasi pribadi 75 persen dari kapasitas angkut kendaraan. Disamping menerapkan protokol kesehatan. Ditambahkan, Dinhub Purbalingga juga mendapatkan bantuan 300 rapid test antigen dari Kementerian Perhubungan. Rapid antigen itu untuk kebutuhan di tiga posko perbatasan dengan wilayah Banjarnegara, Banyumas dan Pemalang. \"Bantuan rapid antigen untuk Dinhub Purbalingga karena pada pelaksanaan PPKM lalu, di Banyumas Raya tingkat penyebaran covid-19 masih diatas nasional, demikian pula tingkat kematiannya,\" ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: