SALAT JUMAT DITIADAKAN

SALAT JUMAT DITIADAKAN

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Jumlah pasien terinfeksi COVID-19 terus bertambah. Terbanyak berasal dari DKI Jakarta. Karena itu, Orang Dalam pengawasan (ODP) COVID-19, haram hukumnya menghadiri acara keagamaan berjamaah. Sebab, berpotensi menularkan virus kepada orang lain. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah mengumumkan salat Jumat untuk sementara ditiadakan selama dua minggu ke depan. Tak hanya salat Jumat. Kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul juga ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. \"Kita menyepakati kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah ditunda hingga kondisi memungkinkan. Baik itu di masjid, gereja, vihara dan tempat ibadah lainnya. Ini kita lakukan selama dua pekan ke depan. Selama dua minggu itu, kita akan pantau terus kondisinya,\" tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3). Menurut Anies, hal itu merupakan konsekuensi pencegahan virus Corona. \"Ini adalah konsekuensi bagi umat Islam. Kalau minggu lalu, anjuran kita adalah salat Jumat membawa sajadah sendiri, sekarang kesepakatannya salat Jumat di wilayah DKI Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Begitu juga dengan misa hari Minggu dan kebaktian. Ditunda juga selama dua minggu ke depan,\" paparnya. Penundaan semua kegiatan ibadah keagamaan untuk mencegah penularan COVID-19. Alasannya, jumlah pasien di Jakarta bertambah secara signifikan. Anies menyebut Jakarta kini menjadi sebagai salah satu epicenter Corona. Dia menggambarkan menggambarkan penyebaran virus Corona di DKI Jakarta sangat cepat. \"Dalam paparan yang disampaikan, situasi di Jakarta penyebarannya bergerak sangat cepat . Sekarang Jakarta merupakan salah satu epicenter dengan pertambahan kasus yang sangat signifikan,\" jelas mantan Mendikbud ini. Tak hanya kegiatan ibadah. Anies juga meminta warga Jakarta menunda acara resepsi pernikahan. Hal tersebut tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 4 tahun 2020 tentang menjaga jarak aman dalam bermasyarakat (social distancing measure) dalam rangka antisipasi dan pencegahan penularan Corona Virus Disease (COVID-19). \"Apabila terpaksa resepsi dilaksanakan, maka prosedur dan protokolnya harus ketat,\" ucapnya. Dia meminta pihak penyelenggara pernikahan wajib memeriksa suhu tubuh para tamu sebelum memasuki ruangan acara. Selain itu, wajib menyediakan ruang isolasi bagi tamu apabila ditemukan tidak sehat dan diantarkan ke ruang isolasi. Penyelenggara acara resepsi juga harus menyediakan cairan pembersih tangan di pintu masuk dan pintu keluar. \"Yang terpenting jangan bersentuhan atau bersalaman atau cium pipi,\" ucapnya. Hal senada juga disampaikan Wapres Ma\\\'ruf Amin. Menurutnya, ODP sebaiknya memang tidak menghadiri acara berjamaah. \"Bukan saja tidak boleh menghadiri tempat berjamaah, tetapi dilarang. Bahkan diharamkan, sebab bisa membahayakan orang lain,\" tegas Ma\\\'ruf Amin di Jakarta, Kamis (19/3). Merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma\\\'ruf Amin yang juga Ketua Umum MUI nonaktif mengatakan muslim yang sakit diare tidak dibolehkan beribadah di masjid. Sebab, kotorannya bisa menjadi najis. \"Contoh, orang buang-buang air atau diare. Dia tidak usah datang ke masjid, bahkan Salat Jumat pun tidak boleh. Bahkan diharamkan. Karena kalau datang ke masjid kemudian buang air, masjidnya menjadi najis,\" terangnya. Karena itu, Ma\\\'ruf mengimbau kepada umat Islam menjaga kesehatan dan kebersihan diri menjelang bulan puasa. Selain itu, diupayakan menghindari acara-acara Ramadhan yang sifatnya berjamaah. \"Kalau kotoran saja dilarang karena bisa menyebarkan najis, apalagi orang terjangkit Corona. Jika penderitaCorona pergi ke masjid, bisa membuat orang lain terpapar. Akibatnya bisa membawa pada kematian,\" imbuhnya. Terkait mudik Lebaran, Ma\\\'ruf menyarankan masyarakat tidak perlu pulang kampung ke daerahnya. Terlebih, yang sedang sakit atau dalam pengawasan. Dia meminta warga memanfaatkan teknologi bersilaturahmi dengan sanak saudara. \"Sebaiknya saat ini menjaga diri lebih dianjurkan. Silaturahim baik. Tetapi kalau berpotensi menularkan itu di tempat lain, kan tidak baik,\" tukasnya. ODP, lanjut Ma\\\'ruf, merupakan kategori paling berbahaya daripada Pasien Ddalam Perawatan (PDP) maupun pasien positif COVID-19. Sebab, ODP biasanya tidak menyadari dirinya sudah terpapar. Sehingga berpotensi menularkan ke orang lain cukup tinggim, pasien positif yang diisolasi. \"Sebenarnya orang yang sudah isolasi, itu jelas penanganannya. Dia aman dan tidak bisa keluyuran kemana-mana. Justru yang berbahaya itu ODP. Dia berpotensi membunuh orang lain,\" ucap Ma\\\'ruf. Dia mengajak para tokoh lintas agama guna menyusun pedoman dalam beribadah dan berkegiatan keagamaan. Khususnya yang melibatkan banyak umat. \"Ini dalam rangka menciptakan iklim ibadah yang kondusif dan pencegahan penyebaran virus,\" urainya. Terkait hal ini, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) sudah berbicara dengan perwakilan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) lintas agama. Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain perwakilan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PDHI). \"Virus ini tidak pilih-pilih,\" tegas JK di Jakarta, Kamis (19/3). PMI, lanjutnya, siap memberikan bantuan kepada rumah-rumah ibadah yang kesulitan mendapatkan perlengkapan kesehatan. Seperti masker, cairan pembersih tangan, serta memberikan pelatihan penyemprotan disinfektan. Ketua Tim Lembaga Daya Dharma Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Christoforus Kristiono Puspo. mengapresiasi upaya PMI menggandeng pengurus ormas keagamaan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. \"Ini merupakan keprihatinan bersama. Dengan koordinasi bersama PMI, kita bisa menanggulangi situasi ini dengan baik dan cepat,\" kata pastor di Gereja Katedral Jakarta tersebut. Upaya gereja dalam mencegah penyebaran COVID-19, terus dilakukan. Yakni menganjurkan umat menjaga kebersihan dan rajin mengenakan cairan pembersih tangan selama mengikuti ibadah. Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa meminta pemerintah harus tegas melarang kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. \"Dalam situasi genting seperti ini, saya rasa pemerintah bisa saja melakukan pelarangan total terhadap kegiatan-kegiatan berjumlah massa besar. Ini merupakan kewajiban dan prioritas pemerintah melindungi warga negaranya,\" tegas Saan di Jakarta, Kamis (19/3). Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu menilai di berbagai negara, kegiatan-kegiatan yang melibatkan jumlah massa besar sudah dihentikan. Seperti di Amerika Serikat yang meliburkan Liga Basket NBA. Di Italia seluruh pertandingan Liga diliburkan. Bahkan Vatikan sudah memutuskan Perayaan Paskah tanpa dihadiri umat. \"Kesadaran inilah yang seharusnya dijaga. Jangan sampai akibat dari semata mengejar terlaksananya acara, justru malah membahayakan orang banyak,\" paparnya. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: