Sangat Membahayakan, Pegiat Sepeda Protes Marka Jalan di Sisi Kanan

Sangat Membahayakan, Pegiat Sepeda Protes Marka Jalan di Sisi Kanan

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  – Pembangunan marka khusus sepeda di sejumlah jalan protokol Kota Magelang menuai protes. Pasalnya, marka khusus bewarna hijau tersebut dibangun di sisi kanan jalan raya. Pegiat sepeda dari komunitas Kosti (Komunitas Sepeda Tua Indonesia) dan VOC (Velocipede Old Classic) Magelang, Bagus Priyana mengatakan, sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 108, jalur lambat dikhususkan untuk kendaraan dengan kecepatan rendah seperti motor, kendaraan roda tiga, dan mobil angkutan barang. \"Kemudian pada ayat 4 berbunyi bahwa sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan. Sepeda termasuk kendaraan tidak bermotor yang kecepatannya rendah, mestinya difasilitasi di sisi kiri badan jalan, bukan di kanan,\" kata Bagus, Kamis (10/12). Ia menilai jika penempatan jalur lambat di ruas jalan sebelah kanan berpotensi tinggi membahayakan pengguna. Sebab, jalur kanan biasa dipakai masyarakat Indonesia, untuk mendahului. \"Beda mungkin kalau di Eropa atau Amerika yang jalur utamanya menggunakan sisi kebalikan dari Indonesia. Saya rasa dengan diterapkan di kanan jalan, akan rawan kecelakaan terlebih di jalan-jalan yang crowded seperti Jalan Alun-alun Barat dan Jalan Yos Sudarso,\" ungkapnya. Baca Juga Ajak Warga Tunggu Hasil Resmi dari KPU, Tim As Winner : Itu Masih Sementara Meskipun pengerjaan nantinya akan dilengkapi lambang sepeda dan pembatas, tetapi menurut Bagus, hal itu tidak akan menjamin keselamatan pengguna jalan. Ia mencontohkan, pertigaan di Jalan Alun-alun Barat, Jalan Alun-alun Utara, dan Jalan Yos Sudarso. \"Kendaraan yang akan menuju Jalan Alun-alun Utara dari Alun-alun Barat pasti akan mepet ke kanan. Kalau di sana ada sepeda, yang mau belok kiri atau menuju Jalan Yos Sudarso, kan rawan ketabrak itu,\" tandasnya. Untuk menyampaikan protesnya itu, Bagus mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang di Jalan Jenderal Sudirman. Ia pun menemui Kepala Dishub Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Adi. \"Pertama, saya apresiasi tinggi kepada pemerintah yang membuat jalur khusus sepeda di Kota Magelang. Namun, khusus di Jalan Yos Sudarso yang letak markanya di sebelah kanan, saya tidak setuju,\" imbuh Bagus. Sebelum melayangkan protes, Bagus mengaku, ia dan rekannya lebih dulu mencoba jalur tersebut. Ia pun merasakan kengerian saat mengendarai sepeda tua miliknya yang diberi nama Dragon. \"Ngeri pokoknya saat melintasi jalur khusus itu. Intinya di sini saya mengajukan keberatan ke Dishub dengan jalur khusus sepeda di Jalan Yos Sudarso itu,\" ucapnya. Menanggapi kritikan itu, Kepala Dishub Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Adi menegaskan, prinsip pembangunan jalan itu memperhatikan semua aspek pengguna jalan. Berdasarkan UU 22/2009 tentang LLAJ, semua jalan diberikan fasilitas baik pejalan kaki maupun sepeda. Menurutnya, marka jalur sepeda ini dibuat untuk mengintegrasikan jalur sepeda yang sudah ada. Kalau sekarang terputus-putus, maka diintegrasikan dengan adanya marka berwarna hijau tersebut. Chandra menjelaskan, Jalan Yos Sudarso sendiri terhubung dengan Jalan Alun-alun Barat, dan Jalan Tentara Pelajar serta Jalan Pahlawan. Saat ini sudah tersedia jalur lambat di Jalan Tentara Pelajar yang berada di ruas kanan jalan. \"Jadi alasan kami memasang di kanan jalan justru kami ingin memberi prioritas ke pesepeda. Potensi bahaya memang ada, tapi kami ingin mengubah pola pikir bahwa jalur cepat di sisi kanan dapat meredam kecelakaan, karena di situ ada prioritas untuk sepeda,\" paparnya. Dia menyebutkan, untuk memberi rasa aman dan nyaman, di sepanjang jalur itu akan dipasang pembatas berupa water barrier dan traffic cone. \"Di jalur ini rencana kami menjadi proyek percontohan untuk bisa diterapkan di ruas jalan lain,\" ungkapnya. Untuk diketahui, Dishub Kota Magelang mulai membuat marka jalur sepeda yang terbagi dalam 2 segmen. Kawasan Jalan Tidar, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Alun-alun Barat, Jalan Yos Sudarso, Jalan Veteran, dan Jalan Pahlawan menjadi segmen 1 dengan anggaran senilai Rp198.303.600. Pada segmen 2 di Jalan A Yani, Jalan Pemuda, dan Jalan Jend Sudirman dibangun memakan biaya Rp199.575.900. Marka sepeda ini ditargetkan rampung, Jumat (11/12) hari ini. Marka terbuat dari bahan thermoplastic berukuran 3x1,5 meter persegi dengan jarak antar-marka sepanjang 6 meter. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: