Sanksi Penempelan Stiker Peringatan Tidak Mempan

Sanksi Penempelan Stiker Peringatan Tidak Mempan

Masih Ditemukan Pelanggaran di KTL MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Sanski moral dan tindakan tegas oleh petugas gabungan operasi kawasan tertib lalu lintas (KTL) tampaknya belum memberikan efek jera bagi para pelanggarnya. Sejumlah kendaraan roda dua menjadi sasaran penempelan stiker peringatan oleh petugas gabungan saat menggelar razia, Rabu (20/2). Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perpakiran Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi, di sela operasi KTL mengatakan kendaraan yang ditempeli stiker peringatan itu karena pemiliknya dinilai telah melanggar ketertiban lalu lintas. Mulai dari parkir sembarangan dan melawan arus. ”Ada belasan kendaraan yang kita tindak dalam Operasi KTL hari ini (kemarin). Di antaranya 8 sepeda motor ditilang karena melanggar aturan lalu lintas di Jalan Pajajaran, 1 sepeda motor diangkut petugas di Jalan Pahlawan karena melanggar aturan dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, 1 mobil diberikan peringatan di Jalan Tentara Pelajar karena parkir sembarangan,” kata Chandra. Kemudian 3 pemilik sepeda motor diberikan peringatan di Jalan Tidar, depan RSUD Tidar karena parkir sembarangan. ”Semua yang melanggar ini kendaraannya ditilang dan diberikan stiker peringatan. Stiker ini sebagai sanksi moral dan para pelanggar punya budaya malu, untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelasnya. Petugas gabungan ini terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Magelang, Satpol PP, aparat Polres Magelang Kota, TNI, dan lainnya. Sementara itu, Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Marwanto mengatakan, seharusnya dengan adanya operasi KTL yang dilaksankan rutin oleh petugas gabungan dari Pemkot, TNI, dan Polri ini bisa menumbuhkan ketertiban dalam diri masyarakat utamanya pengguna jalan. ”Kita sangat berharap, masyarakat baik pengguna jalan roda dua maupun roda empat saling menjaga dan mentaati peraturan lalu lintas,” katanya. Dia menambahkan, tujuan diadakannya Operasi KTL ini adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas. ”Kota Magelang terkenal sebagai kota tertib. Tentunya para pengguna yang melintas juga harus bisa mentaati peraturan yang ada. Karena keselamatan adalah yang utama,” tuturnya. Salah satu personel Polisi Militer (PM), Peltu Sandi mengatakan, pihaknya dari kalangan militer sangat mendukung tegaknya KTL di Kota Magelang. Dia juga mengimbau anggota TNI, bisa menjadi pelopor ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. ”Tidak hanya masyarakat, tetapi anggota TNI dan Polri juga mestinya punya kewajiban untuk tertib lalu lintas. Ini demi kenyamanan Kota Magelang yang aman, bersih, dan tertib,” tandasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: