Saryan Jabat Ketua Dewan

Saryan Jabat Ketua Dewan

MUNGKID – DPRD Kabupaten Magelang tidak lagi dijabat oleh ketua sementara. Secara resmi kini pimpinan dewan periode 2019-2024 sudah dilantik dan diambil sumpah dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat kemarin. Pimpinan itu adalah ketua DPRD Saryan Adiyanto. Untuk tiga wakilnya Mahmud, Suharno, dan Sholeh Nurkholis. Dalam rapat itu, dilakukan serah terima jabatan ketua sementara Muhammad Adib kepada Saryan. Pengambil sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kota Mungkid Buchary Kurniata Tampubolon. Hadir dalam kesempatan itu 200 orang dari unsur Forkompimda, parpol, ormas, mahasiswa dan unsur-unsur lainnya. Ketua DPRD, Saryan, mengatakan seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 telah diambil sumpah janjinya. Dimana, sumpah itu memiliki makna spritual yang dalam, menegaskan komitmen untuk bekerja keras mencapai kehendak kita bersama sebagai tangan panjang rakyat Kabupaten Magelang. \"Lembaga DPRD Kabupaten Magelang yang saya pimpin akan bekerja untuk memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok Kabupaten Magelang merasakan kehadiran pemerintah.  Saya juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja dengan semangat yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Saya yakin, kita akan semakin kuat dan berwibawa jika semua lembaga memanggul mandat yang telah diberikan oleh Konstitusi,\" tutur Saryan. Mewakili Bupati Magelang, Wakil Bupati Magelang Drs. Edi Cahyana, SE, menyampaikan selamat kepada ketua dewan dan para wakilnya yang telah dilantik sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang untuk Masa Bakti 2019 - 2024. \"Semoga amanah yang telah diemban ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga bisa bersama-sama dengan Jajaran Eksekutif saling bahu-membahu melaksanakan berbagai agenda pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Magelang ke depan yang lebih Sejahtera, lebih Berdaya Saing dan lebih Amanah (Sedaya Amanah),\" ucap Edi. Edi mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan bahwa DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Selain itu, DPRD juga merupakan mitra sejajar Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, yang dalam melaksanakan tugas, fungsi, kewajiban dan tanggung jawabnya senantiasa mengembangkan Hak Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. \"Dengan dasar tersebut, DPRD memegang peranan yang sangat strategis dalam pemberdayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan turut menentukan berjalannya pembangunan di daerah Sehingga, amanat yang diemban oleh Lembaga DPRD merupakan satu tugas yang tidak ringan, lebih-lebih apabila dikaitkan dengan upaya dan harapan kita untuk semakain mensejahterakan seluruh warga masyarakat Kabupaten Magelang dalam lima tahun ke depan,\" papar Edi.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: