Satgas Corona Kecewa

Satgas Corona Kecewa

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 prihatin dan kecewa terhadap tahapan Pilkada Serentak 2020. Sejumlah pelanggaran selama kampanye masih dilakukan pasangan calon kepala daerah. Yang disorot adalah acara yang menimbulkan kerumunan massa. \"Tentu Satgas COVID-19 sangat kecewa. Karena masih ditemukan pasangan calon yang masih menggelar kampanye dan menimbulkan kerumunan. Jelas ini tidak mematuhi protokol kesehatan,\" tegas juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (29/9). Dia berharap temuan ini menjadi yang terakhir. Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian bagi pasangan calon untuk patuh kepada protokol kesehatan. \"Selamatkan diri Anda dan pemilih,\" imbuh Wiku. Di sisi lain, Satgas juga mengapresiasi daerah dan partai politik yang sudah membuat satuan khusus yang bergerak khusus dalam penegakan protokol kesehatan. Wiku berharap satuan khusus efektif mendorong implementasi protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada. \"Kami juga mendorong KPU dan Bawaslu selaku pengawas, melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pasangan calon. \"Masyarakat juga dapat aktif mengawal pelaksanaan pilkada dengan melapor ke Bawaslu jika menemukan ada pelanggaran protokol kesehatan,\" pungkasnya. Sementara itu, keputusan pemerintah untuk terus melanjutkan pelaksanaan Pilkada 2020 jadi sorotan Komnas HAM. Dikhawatirkan, para penyelenggara pemilu di daerah terdampak. Baik dari sisi kesehatan maupun keselamatan. Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengingatkan jika banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena kelelahan pada Pemilu 2019 lalu. \"Saat ini angka pasien positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Karena itu, kesehatan dan keselamatan menjadi hal yang paling utama dalam pelaksanaan Pilkada 2020 ini,\" kata Hairansyah di Jakarta, Selasa (29/9). Dia berharap peristiwa yang terjadi di Pemilu 2019 tidak terulang lagi pada pesta demokrasi tahun ini. Meskipun, tak menutup mata saat ini sudah banyak petugas atau penyelenggara pilkada yang terpapar Corona. \"Kita tentu berharap yang terpapar segera sembuh. Tapi pada level yang lain, ini bisa mengganggu setiap tahapan yang berjalan,\" imbuhnya. Sebelumnya, Komnas HAM merekomendasikan kepada KPU, Pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak. Ini dilakukan sampai situasi kondisi penyebaran COVID -19 berakhir atau paling tidak mampu dikendalikan. Seluruh proses yang telah berjalan tetap dinyatakan sah dan berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi peserta pilkada 2020. Menurutnya, dengan belum terkendalinya penyebaran COVID -19, seharusnya penundaan tahapan Pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat. “Selain itu bila tetap dilaksanakan tahapan, dikhawatirkan akan semakin tidak terkendali. Dari segi hak asasi manusia, hal ini berpotensi terlanggarnya hak-hak seseorang,” paparnya. Terpisah, seluruh pimpinan dan pegawai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinyatakan hasil negatif usai tes Swab pada Senin (28/9) lalu. \"Semuanya dinyatakan negatif,\" ungkap Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, di Jakarta, Selasa (29/9). Kendati demikian, dia berpesan agar seluruh pegawai di DKPP untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Sebelumnya, DKPP juga telah melakukan tiga kali tes rapid untuk seluruh pegawai DKPP serta Ketua dan Anggota DKPP. (khf/rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: