SD dan SMP di Temanggung Siap Belajar Tatap Muka
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Pembelajaran tatap muka untuk siswa tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Temanggung akan segera dilaksanakan. Keputusan ini setelah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung mendapatkan lampu hijau dari Bupati M Al Khadziq. “Kami sudah mendapatkan izin dari Bupati, oleh karena itu kami langsung mempersiapkan segala sesuatunya untuk pembelajaran tatap muka. Tanpa izin dari Bupati kami tidak akan pernah berani,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga Temanggung, Suyono, Kamis (3/8). Menurut Suyono, Kabupaten Temanggung merupakan salah satu dari tiga kabupaten/kota di Jawa Tengah yang sudah mendapatkan izin dari Gubernur untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 ini. “Sebelumnya SMK N 1 Parakan dan SMK N 1 Temanggung sudah melakukan ujicoba pembelajaran tatap muka, sekarang kami sudah mulai mempersiapkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk SD dan SMP,” terangnya. Suyono menjelaskan persiapan yang dilakukan yakni dengan melakukan survei terhadap SD dan SMP di Kabupaten Temanggung. Survei dilakukan untuk mengetahui kesiapan dan persiapan dari satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dari hasil survei, dari sebanyak 434 SD negeri dan swasta, 91 persen setuju dan hanya 9 persen belum setuju atau belum mengizinkan. Baca Juga Produksi Ikan Air Tawar Belum Cukupi Kebutuhan Sedangkan untuk tingkat SMP lanjut Suyono, dari sebanyak 76 SMP negeri dan swasta, 85 persennya setuju, 5 persen abstain dan 10 persen belum menyetujui atau masih meragukan putra-putrinya mengikuti pembelajaran tatap muka. “Dari hasil survei ini maka bisa diketahui mana saja sekolah yang sudah siap dan belum, kami juga tidak akan memaksa. Apalagi jika orang tua wali murid belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka,” terangnya. Menurutnya, survei juga dilakukan di madrasan ibtidaiyah dan madrasah tsanawiyah (MTs) sebanyak 95,45 persen setuju dan 4,55 persen belum setuju. Meskipun sebenarnya kedua satuan pendidikan tersebut menjadi kewenangan dari Kementrian Agama. “Syarat dalam pembelajaran tatap muka antara lain zona hijau dan zona kuning, mendapat izin pemerintah daerah, dan mendapat izin orang tua peserta didik,” kata dia. Setelah langkah ini dilakukan, kata Suyono, pihaknya akan segera mengumpulkan para kepala sekolah baik kepala SMP maupun SD. Langkah ini sebagai sosialisasi awal terhadap satuan pendidikan di kedua satuan pendidikan tersebut. “Harapan kami sosialisasi ini akan langsung disampaikan satuan pendidikan masing-masing, sehingga mereka bisa segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka,” katanya. Tidak hanya itu, sebelum dilaksanakan pembelajaran tatap muka, pihaknya mewajibkan kepada semua satuan pendidikan untuk melakukan simulasi dengan protokol kesehatan. Namun katanya, dalam simulasi tersebut, pihak satuan pendidikan tidak diperbolehkan melibatkan langsung siswa. Simulasi dilakukan oleh guru dan tenaga pendidikan lainnya di lingkungan satuan pendidikan. “Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, jaga jarak dan lain sebagainya. Simulasi untuk melihat sejauh mana kesiapan pihak sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran sehingga jangan sampai sekolah menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di kabupaten tersebut,” katanya. Dia mengatakan dalam pelaksaan pembelajaran tatap muka nanti siswa yang masuk hanya sepertiga. Sebagai contoh, untuk SMP siswa kelas 7 masuk hari Senin dan Kamis, sedang hari lain pembelajaran jarak jauh. Satu kelas juga hanya diisi separuh dari kapasitas. “Setiap angakatan hanya akan mengikuti pembelajaran tatap muka dua hari dalam satu pekan. Sisanya para siswa tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh,” jelasnya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: