Sektor UMKM di Temanggung Terbanyak Diusulkan Kartu Prakerja
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi menjadi salah satu sektor terbanyak yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan kartu prakerja. Kartu prakerja diusulkan bagi pekerja di sektor formal dan nonformal yang terdampak Covid-19. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung Agus Sarwono mengatakan, dari sebanyak 3.624 penerima Kartu Prakerja yang diusulkan, sektor nonformal yakni UMKM dan koperasi mencapai 1.279 atau sekitar 35 persen. Sektor formal meliputi tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan, kemudian informal meliputi pengemudi, pekerja retail, pariwisata dan penunjang, konstruksi dan lain-lainnya. Setelah sektor UMKM dan koperasi menyusul sektor pengemudi/transportasi darat ada 805, sektor pariwisata dan penunjang ada 355, sektor informal lainnya 335, sektor konstruksi 221, dan terakhir sektor retail ada 14. “Hampir merata semua sektor ada yang kami usulkan, tapi memang jumlahnya berbeda-beda. Sesuai yang diusulkan dari masing-masing sektor usaha,” tuturnya. Memang diakuinya, hingga saat ini memang belum ada pekerja yang di-PHK akibat COVID-19. Namun demikian sejumlah perusahaan sudah merumahkan pekerjanya karena sepi orderan saat Covid-19 mulai melanda. “Sudah ada 615 pekerja dari tiga perusahaan yang dirumahkan dan mereka diusulkan dalam program Kartu Prakerja,” terangnya. Baca Juga Untuk Penanganan Covid-19, Bupati Magelang Minta Pencairan Dana Desa Dpercepat Menurutnya, usulan kartu prakerja ini disampaikan langsung kepadaKementrian Tenaga Kerja dan nantinya yang akan melakukan verifikasi adalah pemerintah pusat. “Siapa dan dari sektor mana yang nantinya akan mendapatkan kartu prakerja ini yang menentukan adalah pemerintah pusat, kami hanya mendata dan mengusulkan saja,” ujarnya. Program Kartu Prakerja ini kegiatannya adalah pelatihan yang berbasis daring (online). Nantinya pekerja yang mendapatkan kartu prakerja ini akan dihubungi dan wajib melakukan serta mengikuti program tersebut. Oleh karena, nama-nama yang diusulkan itu harus mempunyai alamat lengkap, NIK, nomor telepon seluler, dan email. Karena nanti pelatihannya berupa online, maka tidak ada pertemuan atau kumpul-kumpul. “Peserta yang nantinya ditunjuk mendapatkan kartu prakerja ini wajib memenuhi semua peraturan itu,” katanya. Jika kedepan sudah ada kepastian nama-nama penerima prakerja, maka setiap penerima kartu prakerja ini akan mendapatkan insentif sebanyak Rp600.000/bulan. Insentif ini akan diberikan selama empat bulan. “Sampai saat ini belum ada keterangan pasti bagaimana mekanismenya, namun demikian kami siap menerima dan menjalankan amanat ini,” tandasnya.(set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: