Sempat \\\'Menari\\\' pada Malam Idul Fitri, Air Mancur Alun-alun Kota Magelang Kembali Dimatikan
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Meski sempat dinyalakan selama beberapa saat pada awal Lebaran 1443 H, air mancur menari di Alun-Alun Kota Magelang kembali dinonaktifkan. Padahal, penyalaan kembali air mancur menari sudah dinanti-nantikan masyarakat. Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengatakan alasan pihaknya masih menutup wahana hiburan gratis di area publik tersebut. Pertimbangannya, daerah Kota Magelang masih level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Ya itu (level 2) sehingga kami belum bisa membuka kembali air mancur di Alun-alun,” kata dr Aziz, saat dihubungi wartawan, Jumat (6/5). Ia beralasan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Meskipun berdasarkan data penanganan, kasus Covid-19 sudah melandai. “Momen Lebaran ini harus kita waspadai, apalagi ada pemudik sehingga Kota Magelang ramai. Oleh karena itu, Satgas Jogo Tonggo kita upayakan agar semakin optimal mengawasi dan mewaspadai situasi di lingkungan masing-masing,” ujarnya. Hal yang sama juga diutarakan Sekda Kota Magelang yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Joko Budiyono. Status level 2 PPKM, mengharuskan pihaknya untuk menjalankan pembatasan seuai aturan yang ada. “Sesuai aturannya kita di level 2 maka air mancur belum boleh dinyalakan,” katanya. Dia juga berharap, masyarakat untuk mewaspadai Covid-19 yang belum berakhir. Ia mengajak warga yang belum divaksin booster untuk segera menjalankannya agar kekebalan kelompok bisa cepat tercipta. “Ajak sanak saudara yang mudik tapi belum vaksin untuk segera mendapatkan vaksin. Kota Magelang di momen Lebaran ini tetap melayani vaksin,” tandasnya. Seperti diberitakan, setelah dua tahun dimatikan air mancur di Alun-alun Kota Magelang sempat dinyalakan beberapa saat pada malam 1 Syawal 1443 H. Penyalaan itu menjadi langkah percobaan dan perawatan berkala air mancur agar tetap normal dan tidak mengalami kerusakan. “Sudah dua tahun tidak dinyalakan. Kemarin kami mendapat izin untuk percobaan supaya alat-alatnya juga tidak rusak,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, Ot Rostrianto. Setelah ini, air mancur menari masih tetap mendapatkan perawatan berkala dan uji coba secara rutin. Namun belum akan dinyalakan normal seperti sebelum pandemi Covid-19. “Tentu kita akan mematuhi aturan yang ada. Dan juga kebijakan dari Bapak Walikota,” katanya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: