Semua Pelanggaran akan Ditindak

Semua Pelanggaran akan Ditindak

TEMANGGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung tidak akan pandang bulu terhadap pelanggar lalu lintas, apalagi selama Operasi Patuh Candi 2019. Bertajuk “Polri Siap Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas, sebagai Implementasi Kebijakan Promoter Kapolri di Bidang Kamseltibcarlantas”, operasi akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan. \"Semua pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,\" kata Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo, kemarin. Kapolres mengungkapkan, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk. Modernisasi transportasi juga telah menginjak era digital dan ini perlu diikuti dengan inovasi kinerja Polri khususnya Polisi Lalu Lintas (Polantas). Menurut Kapolres, agar tujuan dapat tercapai sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hal ini tidak bisa hanya ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan. Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Karena keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. \"Dasar peraturan dan undang-undang sudah sangat jelas, kami akan laksanakan dan tegakan aturan tersebut,\" katanya. Operasi dimulai dengan penyematan pita tanda operasi kepada masing-masing perwakilan anggota Polres, Kodim 0706 dan Dinas Perhubungan Temanggung. Operasi dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna mendukung kebijakan profesional, modern, terpercaya (Promoter) Kapolri, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah Temanggung. Kegiatan operasi juga untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan. Menurut dia, operasi kepolisian tersebut akan mengedepankan penindakan berupa penilangan terhadap pelanggar lalu lintas di jalan raya. Sasaran yang menjadi prioritas Operasi Patuh Candi kali ini di antaranya menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai helm SNI, melawan arus dan pengendara masih di bawah umur. Selain itu, pengendara berboncengan lebih dari satu, pengemudi roda empat atau lebih tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi melebihi batas kecepatan, kendaraan terdapat strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya serta pengemudi sambil main handphone. \"Kalau tidak ingin ditilang polisi, masyarakat harus tertib dan menaati peraturan lalu lintas,\" katanya. Orang nomor satu di jajaran Polres Temannggung tersebut berpesan kepada seluruh personil yang melaksanakan tugas dalam Operasi Patuh Candi 2019 agar bersikap humanis, sopan dan santun kepada masyarakat. \"Laksanakan tugas ini dengan baik penuh tanggungjawab sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan bersikaplah santun kepada masyarakat pengguna jalan, agar mereka merasa terayomi,\" pesannya. Dalam konteks ini lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernisasi. Operasi Patuh Candi 2019 memang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di wilayah hukum Polres Temanggung. \"Operasi berlangsung selama 14 hari, dimulai pada Kamis (29/8) sampai Rabu (11/9),\" jelasnya. (set) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: