Simpan Ganja, Sepasang Kekasih di Magelang Diringkus Polisi

Simpan Ganja, Sepasang Kekasih di Magelang Diringkus Polisi

MAGELANG - Atas kepemilikan ganja, sepasang kekasih diringkus Satnarkoba Polres Magelang. Mereka merupakan warga Dusun Karanggayam, Desa Mungkid, Kabupaten Magelang. Kapolres Magelang, AKBP Pungky Bhuana Santoso, mengatakan bahwa, tersangka ES berstatus janda, ditangkap di rumahnya pada Jumat (20/9) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat ditangkap di rumahnya, tersangka ES (25) alias Poppy sedang bersama kekasihnya, S (22). Petugas Kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan narkoba jenis ganja seberat 3,11 gram yang ditaruh di kantong celana jeans milik tersangka ES. Baca Juga Sungguh Terlalu, Pria di Magelang Setubuhi Anaknya Sendiri Berkali-kali \"Atas informasi dari warga yang curiga bahwa pasangan tersebut menggunakan narkoba. Berdasarkan laporan tersebut inilah petugas melakukan penggeledahan dan penangkapan,” ucap Pungky,  Rabu (9/10). Dari penuturan tersangka ES, mengaku sudah menggunakan narkoba jenis ganja selama kurang lebih 3 tahun. Adapun barang haram tersebut menurut ES didapat dari rekannya F  seharga Rp 200 ribu, Dimana F saat ini dalam pengejaran petugas. Kedua tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Magelang guna penyelidikan lebih lanjut. Keduanya terancam Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta, paling banyak Rp 8 miliar.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: