Skandal Korupsi Jiwasraya, Pengawasan OJK Lemah

Skandal Korupsi Jiwasraya, Pengawasan OJK Lemah

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Skandal korupsi yang terjadi di anak perusahaan BUMN, PT Jiwasraya sebesar Rp13,7 triliun mengejutkan publik. Ekonom menilai korupsi terjadi lantaran kinerja pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lemah. \"Kenapa bisa terjadi (korupsi) karena pengawasannya yan lemah. Ini harus diakui oleh OJK,\" kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Kamis (19/12). Oleh karena itu, agar tidak terjadi korupsi di anak usaha BUMN, kinerja OJK harus lebih ditingkatkan kembali. Selain itu, Bank Indonesia (BI) pun juga demikian. \"Solusinya ke depan, OJK harus meningkatkan pengawasan,\" ujar dia. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan, ada masalah di tubuh Jiwasraya sebenarnya telah dipresdiksi pada tahun 2018 lalu. Namun OJK tidak bertindak cepat melakukan pengawasan yang optimal. \"Kasus ini sebenarnya sudah diprediksi pada akhir 2018. Namun sepertinya OJK masih oke-oke saja hingga Jiwasraya kesulitan untuk membayar polis,\" ujar Huda kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Kamis (19/12). Padahal, kata dia, apabila OJK cepat bergerak maka dipastikan negara tidak akan mengalami kerugian yang cukup fantastis seperti saat ini. \"Hal ini sangat miris jika melihat seharusnya bisa ditanggulangi. Peran aktif OJK sangat diperlukan di kasus Jiwasraya ini,\" ucap dia. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kesulitan keuangan yang dialami Jiwasraya lantaran ada hal-hal yang telah dilanggar. Hal ini bisa berujung masuk ke ranah hukum. \"Kita juga menengarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,\" ujar Sri Mulyani. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun siap memberikan data-data pendukung yang diminta aparat hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). \"Tadi diminta kita akan bekerjasama. Supaya ini memberikan signal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR akan bersama-sama dan juga untuk memberi kepastian pada para investor kecil,\" ungkap Sri Mulyani. Terkait kasus korupsi ini, Kejagung memastikan telah terjadi korupsi di Jiwasraya yang ditaksir sementara Rp13,7 triliun. Bahkan, diduga akan jumlahnya lebih dari itu. \"Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu,\" kata Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jaksa Agung juga meniali Jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi. Rinciannya, penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial dan jumlah tersebut 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Untuk itu, Jaksa Agung akan melakukan penyelidikan terhadap 13 perusahaan manajer investasi (MI) yang mengelola reksa dana milik Jiwasraya.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: