SMA 1 Tolak 3 SKD Abal-abal
Kuota Seluruh SMA Negeri Terpenuhi MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG – Sebanyak lima sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Magelang, menuntaskan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020, dengan sistem zonasi, Selasa (9/7). Meski pro dan kontra sempat mewarnai prosesi PPDB dengan sistem zonasi ini, namun secara umum, pelaksanaan tradisi tahunan itu di Kota Sejuta Bunga berjalan lancar. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Magelang, Sucahyo Wibowo mengatakan, pendaftaran telah selesai pada 5 Juli lalu. Sebelumya, 24-28 Juni 2019, sudah dilakukan verifikasi berkas dan pengajuan akun SMA. ”PPDB berjalan lancar. Kalau ada yang bingung atau bahkan mengeluh itu wajar. Untuk pengumuman hari ini (kemarin), wewenangnya berada di Disdik Proinsi Jawa Tengah yang mengumumkannya,” katanya. Sucahyo yang juga menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 1 Magelang itu menjelaskan, dari lima SMA negeri yang ada, semuanya sudah dapat memenuhi kuota masing-masing. SMA Negeri 1, sebutnya, sudah terpenuhi 359 siswa, SMA Negeri 2 tercukupi 288 siswa, SMA Negeri 3 sebanyak 287 siswa, SMA Negeri 4 ada 306 siswa, dan SMA Negeri 5 menerima 360 siswa. ”Secara rinci, SMA 1 menerima 14 pendaftar mutasi dari pagu 18 siswa, 58 pendaftar jalur prestasi dari pagu 54 siswa, 215 pendaftar zonasi dari pagu 215 siswa, dan 72 pendaftar zonasi prestasi dari pagu 72 siswa. Lalu SMA 2 menerima 5 pendaftar mutasi dari pagu 14 siswa,” jelasnya. Selanjutnya, kata Sucahyo, di SMA Negeri 2 menerima 52 pendaftar jalur prestasi dari pagu 43 siswa, 173 pendaftar zonasi dari pagu 173 siswa, dan 58 pendaftar zonasi prestasi dari pagu 58 siswa. SMA Negeri 3 menerima 3 pendaftar mutasi dari pagu 14 siswa, 54 pendaftar prestasi dari pagu 43 siswa, 172 pendaftar zonasi dari pagu 172 siswa, dan 58 pendaftar zonasi prestasi dari pagu 58 siswa. Sedangkan SMA Negeri 4 menerima 3 pendaftar mutasi dari pagu 15 siswa, 58 pendaftar prestasi dari pagu 46 siswa, 184 pendaftar zonasi dari pagu 184 siswa, dan 61 pendaftar zonasi prestasi dari pagu 61 siswa. Kemudian, SMA Negeri 5 menerima 2 pendaftar mutasi dari pagu 18 siswa, 70 pendaftar prestasi dari pagu 54 siswa, 216 pedaftar zonasi dari pagu 216 siswa, dan 72 pendaftar zonasi prestasi dari pagu 72 siswa. ”Dari data itu, semua kuota di masing-masing SMA negeri terpenuhi. Kalau evaluasi pasti ada dan sudah kami sampaikan ke dinas provinsi melalui MKKS,” tandasnya. Ia menambahkan, perihal penggunaan surat keterangan domisili (SKD) di Kota Magelang ada sekitar 10 pendaftar yang menggunakan SKD. Sebanyak 8 di antaranya digunakan untuk mendaftar di SMA Negeri 1 Magelang. ”Sekolah saya menerima 8 pendaftar dengan SKD. Setelah kami verifikasi, hanya 5 pendaftar yang SKD-nya benar alias bukan abal-abal. Tiga lainnya tidak benar dan setelah kami beri pengertian, akhirnya pendaftar tidak jadi mendaftar di SMA Negeri 1,” tuturnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: