Stimulus Rp405 Triliun Terbilang Kecil
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Stimulus sebesar Rp405 triliun yang digelontorkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk mitigasi virus corona atau Covid-19 masih terbilang kecil. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio N Kacaribu mengkhawatirkan, jumlah Rp405 triliun tak akan cukup dalam menangani pandemi corona. \"Apakah paket stimulus cukup? Kami tidak tahu, bahkan kami menduga tidak akan cukup. Terus terang, kami ragu itu akan cukup, jadi pemerintah akan siap-siap kalau ini tidak cukup, apakah yang akan dilakukan?,\" katanya dalam diskusi virtual, Senin (20/4). Adapun stimulus penanganan wabah corona terdiri dari insentif bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun, dan perpajakan dan stimulus KUR sebesar Rp70,1 triliun. Sementara mayoritas anggaran diarahkan untuk memulihkan perekonomian nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM yang sebesar Rp150 triliun. Dia menyebutkan, stimulus tersebut setara 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Persentase tersebut lebih kecil dibandingkan Amerika Serikat (AS) yang 10 persen dari PDB. \"Keterbatasan itu, harapannya bukan saja memulihkan ekonomi, tetapi juga recovery di kuartal II/2020,\" ucap dia. Lebih jauh dia mengatakan, pemerintah akan menempuh kebijakan sesuai dengan Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Sayang ia tak menjelaskan dana dari mana diperoleh. Mengenai posisi rasio utang terhadap PDB Indonesia, ia memastikan masih tergolong aman karena kurang lebih dari 30 persen dari PDB. \"Meskipun kita berada dalam kondisi yang nyaman dibandingkan negara lain, tapi tetap kami tidak bisa terlalu ceroboh dalam menegakkan rasio utang,\" ujarnya. Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, jumlah Rp405 triliun memang terbilang kecil untuk penanganan Covid-19. Seharusnya, kata dia, dianggarkan 50 persen atau 30 persen dari PDB. \"Anggaranya sangat kecil. Pandemi corona ini dianggap enteng. Jadi dianggarkan kecil,\" kata dia. Selain itu, dia menyoroti penanganan corona yang terbilang lambat. Sehingga pemberlakuan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) dianggap tak efektif untuk memutus mata rantai virus mematikan ini. Seharusnya dilakukan lockdown sehak awal dimumkan yakni awal Maret 2020. \"Kalau sejak awal misalkan Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) ini dikarantina saja dulu sebulan mungkin penularannya tidak seganas ini, sekarang telat,\" ucap dia. Menurutnya, keengganan pemerintah melakukan karantina wilayah lantaran pemerintah tak mau menanggung hidup seluruh masyarakat yang terdampak. Termasuk pengusaha yang terdampak. Sebagai informasi, utang pemerintah hingga akhir Januari 2020 sebesar Rp4.817 triliun. Angka itu meningkat 0,81 persen atau Rp39 triliun dibandingkan posisi Desember 2019 sebesar Rp4.778 triliun. (din/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: