Surat Jokowi ke DPR Hanya Pemberitahuan
JAKARTA - Surat dari Presiden Joko Widodo berisi hasil kajian rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) dibacakan pada rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (27/8). Ini merupakan rapat paripurna keempat masa persidangan I tahun 2019-2020. Berdasarkan catatan absen, jumlah anggota DPR RI yang hadir sebanyak 282 dari 560 anggota. \"Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo pada Senin kemarin. Surat dari Presiden itu bernomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota,\" kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Menurutnya, pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Joko Widodo pada Senin (26/8) melalui Sekretaris Jenderal DPR RI. \"Berdasarkan aturan Tata Tertib DPR RI No. 1 Tahun 2014, maka surat dari Presiden itu selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku,\" imbuhnya. Surat dari Presiden tersebut hanya pemberitahuan kajian mengenai rencana pemindahan ibu kota negara. Bukan naskah akademik atau usulan RUU Pemindahan Ibu Kota Negara. \"Karena itu, pada rapat paripurna ini hanya membacakan surat, tidak ada pengambilan keputusan,\" jelasnya. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, setelah pembacaan surat dari Presiden Joko Widodo, DPR RI akan menunggu tindak lanjut dari Pemerintah. Yakni penyampaian RUU tentang Pemindahan Ibu Kota Negara. Menanggapi hal itu, Wapres Jusuf Kalla (JK) memperkirakan pembahasan RUU ibu kota dan RUU terkait lainnya, baru akan dikerjakan oleh anggota DPR di periode 2019-2024. Karena masa jabatan yang sekarang akan selesai pada Oktober nanti. \"Kalau DPR sekarang kan tinggal sisa sebulan lebih tugasnya. Jadi mungkin dibahas nanti lebih dalam oleh DPR periode berikutnya. DPR-nya juga belum terbentuk. Belum lagi mengatur komisinya. Itu makan juga,\" ujar JK. Sementara itu, politisi PDIP Putra Nababan mengatakan media massa memiliki peran penting dalam memberikan informasi terkait rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur. Menurutnya, media harus membuat terobosan untuk menjawab berbagai masalah yang dimiliki Jakarta saat ini. Harapannya agar tidak terulang di ibu kota yang baru. Dia menyampaikan, pemindahan ibu kota ke Kaltim merupakan suatu terobosan yang telah dicita-citakan Presiden pertama RI Bung Karno sejak tahun 1950-an. Terobosan itu harus dijawab media dengan berperan sebagai pemberi informasi kepada publik. Terutama mengenai segala aspek yang akan dilakukan pemerintah terkait pemindahan ibu kota tersebut. \"Media akan melihat dari dekat bagaimana pemerintah mendesain ibu kota baru. Bagaimana pemerintah akan mendesain sebuah kota sebagai ibu kota negara. Baik jalannya, tata ruang, transportasi, perumahan dan lain sebagainya,\" ujar Putra di Jakarta, Selasa (27/8). Dia meyakini informasi-informasi seputar rencana dan upaya pemindahan ibu kota akan terus menjadi berita utama media yang menarik untuk dikupas. Terlebih, Presiden Jokowi telah memproyeksikan Istana Negara pindah ke ibu kota baru pada tahun 2024 mendatang. Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, mengatakan surat dari Jokowi hanya sebatas menyampaikan hasil kajian dan tidak berisi pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagaimana diperlukan untuk memindahkan Ibu Kota baru. \"Belum ada RUU dan belum ada naskah akademik. Itu hanya kajian dan power point sebanyak 157 halaman. Jadi bukan RUU. Jadi itu hanya kajian, semacam pemberitahuan begitu,\" jelas Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/8). Karena sifatnya menyampaikan kajian, pihaknya akan meneruskan surat tersebut kepada anggota. Khususnya komisi-komisi yang terkait. Namun, karena konsep perubahan Ibu Kota itu kompleks, seluruh anggota dan komisi serta alat kelengkapan akan mendapatkan dokumen tersebut. Fahri menilai, apabila surat hanya sebatas hasil kajian seharusnya tidak perlu presiden langsung turun tangan. Menurutnya, hal itu bisa diserahkan ke menteri terkait untuk melakukan komunikasi dengan DPR di bidang tertentu. Namun, karena presiden sudah menyerahkan langsung, maka pihaknya akan segera menyebarkan ke seluruh anggota dan kelengkapan dewan. \"Karena itu kan kajiannya multidimensional. Sekali lagi ini RUU kan banyak yang harus diubah akibat dari pemindahan Ibu Kota. Prosesnya panjang dan tidak terlalu mudah,\" paparnya.(yah/fin/rh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: