Tahap Pertama, Dana Pilkada Cair Rp1,024 Triliun

Tahap Pertama, Dana Pilkada Cair Rp1,024 Triliun

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pemerintah diminta segera mencairkan tambahan anggaran pemilhan kepala daerah (Pilkada) 2020. Terlebih KPU telah menyodorkan skema realisasi dalam tiga tahap untuk mendukung pelaksanaan. Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan pada posisi ini DPR juga sudah minta kepastian melalui Mendagri. Skema ini kemungkinan bisa terpenuhi oleh pemerintah pusat. Dan DPR berkewajiban mengawasi proses pencairan tambahan anggaran Pilkada ini. ”Khususnya, untuk tahap pertama yang dijanjikan akan cair pada medio Juni 2020. Skema pencairan pertama sebesar Rp1,024 triliun, kedua Agustus Rp3,286 triliun, dan ketiga Oktober Rp 457 miliar. Total Rp4,7 triliun juga harus diawasi agar proses pencairan dana bisa cepat dilakukan,” ujar Saan. Komisi II juga akan kembali berbicara dengan pemerintah terkait Pilkada 2020. Jika tambahan anggaran tahap pertama untuk KPU tak kunjung ditransfer pencairannya. ”Ya, nanti kami bicarakan lagi kalau anggarannya tidak ada. Hari Senin kita pastikan mudah-mudahan tidak ada penundaan lagi rapatnya, jadi kita bisa pastikan,” timpal politikus Partai Nasdem itu. Anggaran tambahan Pilkada 2020 untuk KPU tahap pertama disetujui Menteri Keuangan sebesar Rp941 miliar. Sementara, KPU mengusulkan penambahan anggaran pilkada yang bersumber dari anggaran APBN pada tahap pertama sebanyak Rp 1,024 triliun. Terpisah, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, Menteri Keuangan telah menandatangani Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP-SABA), salah satu dokumen usulan revisi anggaran KPU. Dalam hal ini, KPU mengajukan permohonan tambahan dana Pilkada 2020. ”Barusan dapat konfirmasi SP-SABA. Jadi SP-SABA itu surat penetapan satuan belanja anggaran. Itu sudah ditandatangani ibu menteri,” ujar Arief. Arief menuturkan, KPU perlu melewati satu langkah agar anggaran dapat direaliasikan. KPU harus melakukan revisi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) sehingga anggaran itu dapat ditransfer ke KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Ditambahkan Arief, jika pilkada kali ini berjalan baik dan sukses, maka menurut dia kita dapat mewariskan sebuah sistem penyelenggaraan yang tidak biasa ini untuk dipakai dan dimanfaatkan generasi berikutnya. Pada pemilu yang akan datang, menurut Arief generasi selanjutnya tinggal menyempurnakannya saja dari sistem yang dibangun saat ini, mereka ke depannya tentu bisa langsung menjalankan pesta demokrasi dengan berbagai kondisi, termasuk jika situasi bencana non-alam serupa kembali berulang. ”Tapi kalau pilkada kali ini tidak baik, bahkan mungkin banyak problem, maka generasi yang akan datang kalau menghadapi situasi yang sama seperti ini dia harus belajar lagi, mencari referensi dan menyesuaikan banyak hal,” imbuhnya. Oleh karena itu, KPU mengajak seluruh pihak untuk ikut bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020. Tanpa dukungan seluruh elemen menurut Arief menjadi hal yang mustahil bagi KPU untuk merealisasikan penyelenggaraan pemilu yang baik, sukses dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. KPU telah memulai kembali tahapan yang sempat tertunda sejak Maret lalu. KPU memulai tahapan pilkada mulai 15 Juni, dan pada Kamis 18 Juni KPU secara resmi meluncurkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. (fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: