Tak Boleh Dobel, hanya 50 Orang Terima Bansos APBD

Tak Boleh Dobel, hanya 50 Orang Terima Bansos APBD

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  - Pemkot Magelang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyerahkan bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Kota Magelang tahun 2020. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, jumlah bansos tahun ini hanya mencapai Rp90,98 juta saja. Hal ini, karena bansos rutin tersebut tergantikan oleh bansos penanganan dan pemulihan ekonomi pandemi Covid-19. ”Kalau tahun-tahun sebelumnya, jumlah penerima bansos APBD ini sampai ribuan orang. Tapi sekarang berbeda, karena keluarga yang sudah menerima bansos pemulihan Covid-19 tidak mendapatkan bansos rutin ini,” kata Kepala BPKAD Kota Magelang, Wawan Setiadi, Minggu (6/12). Ia menyebutkan, bansos APBD 2020 Kota Magelang hanya diberikan kepada 50 orang. Padahal data sebelumnya, Pemkot telah mendata sebanyak 850 calon penerima bansos. ”Sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Magelang No. 900/36/122 Tahun 2020 adalah sebanyak 850 orang. Tapi yang direalisasikan hanya sebanyak 50 orang saja, dengan jumlah dana sebesar Rp90.980.000,” sebutnya. Wawan menjelaskan, sebanyak 800 kepala keluarga tersebut telah menerima bantuan dari penanganan Covid-19. Ada yang bersumber dari APBN dan APBD Kota Magelang. ”Secara ketentuan memang tidak diperbolehkan, kalau penerima bantuan menerima lebih dari satu atau dobel. Jadi yang semula terdata, kita coret dan tidak mendapatkan bansos rutin,” ujar Wawan. Baca Juga Bantuan dari Pemkot Magelang Terus Mengalir, Kali ini untuk Petani dan Peternak Wawan menjelaskan, jumlah 50 orang penerima bantuan ini, sudah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Mereka terlebih dahulu menjalani seleksi dan pendataan dari instansi terkait. ”Setelah seleksi dan kroscek dengan penerima bantuan tunai lainnya, terutama bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), maka masih ada 50 orang yang belum menerima bantuan apapun selama pandemi Covid-19 dan selama tahun 2020 ini,” ucapnya. Wawan juga memastikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan saran dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ”Penyerahan bantuan ini juga setelah ada verifikasi dan pertimbangan atas saran dan rekomendasi dari BPK pada saat audit intern kemarin,” ujarnya. Secara simbolis penyerahan bantuan dilakukan oleh Walikota Magelang Sigit Widyonindito kepada perwakilan penerima. Pada kesempatan itu, Sigit berpesan kepada para penerima bantuan agar bantuan dimanfaatkan dengan bijaksana. ”Hanya saya ingin berpesan, di tengah-tengah pandemi, ekonominya menurun, semoga tetap semangat, tetap sehat. Bantuan yang diberikan dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk meningkatkan ekonomi bagi keluarga,” katanya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: