Tak Gunakan Masker, 63 Warga Garung Bayar Denda

Tak Gunakan Masker, 63 Warga Garung Bayar Denda

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Operasi penertiban penegakan protokol kesehatan terus dilakukan. Tim Satgas Covid -19 Kabupaten Wonosobo terus gelar operasi penertiban. Operasi di Kecamatan Garung, sebanyak 93 orang terjaring, 63 diantaranya harus bayar denda dan selebihnya kerja sosial. Tim gabungan terdiri dari Kodim, Polres dan Satpol PP. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB tersebut dilaksanakan di depan kantor Kecamatan Garung dan masih mendapati warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Para pelanggar protokol kesehatan oleh anggota gabungan diberikan sanksi denda. Sedangkan yang tidak membawa uang dikenakan sanki sosial berupa pembersihan dilokasi kantor kecamtan dan sampai Pasar Garung, serta diberikan pemahaman akan pentingnya kepedulian bersama dalam melawan covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satu yang bisa dilakukan dengan selalu memakai masker saat melaksanakan aktifitas di luar rumah. “Untuk operasi kali ini terjaring sejumlah 93 orang yang tidak menggunakan masker. 63 orang membayar denda dan 30 orang melaksanakan kerja sosial,” ungkap Sunarso selaku Koodinator Pelaksanaan Patroli dari Satpol PP . Menurutnya, operasi tersebut  tidak hanya menertibkan bagi orang yang tidak menggunakan masker saja, tetapi juga menghimbau agar tidak berkerumun, menjaga jarak, pembatasan jam malam dan menertibkan toko yang belum sesuai protokol kesehatan. “Untuk itu pada kesempatan ini saya turut menghimbau agar masyarakat tetap tenang, ciptakan suasana kondusif di sekitar kita, patuhi protokol kesehatan sehingga pandemi covid-19 dapat segera berlalu dan tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan aman. Warga Wonosobo sehat dan kondusif,” katanya. Baca juga Update Kasus Covid-19 Magelang, Tambah 72, Sembuh 65, Meninggal 3 Sementara itu terpisah, tim gabungan satgas covid Kecamatan Kaliwiro bersama bersama BPBD gelar penyemprotan desinfektan sebagai upaya memutus matarantai penyebaran covid-19.  Adapun sasaran penyemprotan kompeks Koramil, Polsek, Kantor Kecamatan, Pasar Hewan,  Pasar Kaliwiro, dan Pasar Lamuk. Kapten Inf Kusno Miharto selaku Danramil menyampaikan, situasi saat ini di Kabupaten Wonosobo penderita covid-19 terus bertambah.  Untuk itu Koramil mengajak semua komponen untuk bersama – sama memutus mata rantai penyebaran agar tidak terus bertambah.  Salah satunya adalah dengan mengadakan penyemprotan secara masal. Penyemprotan kali ini dengan sasaran tempat ibadah, fasilitas umum lainnya.  Karena tempat tersebut merupakan pusat berkumpulnya banyak orang, sehingga perlu sekali diadakan pembersihan dari virus. Penyemprotan ini juga dijadikan sarana sosialisasi kepada masyarakat agar mau mentaati protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti menerapkan social distancing dan physical distancing bahkan banyak diantara mereka yang tidak memakai masker. Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar kurangi bepergian bila tidak emergency, hindari social distancing maupun physicial distancing, pola hidup sehat serta rajin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer setiap selesai aktifitas maupun setelah bepergian. “Dan yang terpenting lagi, bagi warga yang kembali dari luar negeri maupun luar kota agar segera melaporkan ke Posko Penanganan Covid-19 di tiap tiap desanya, sekaligus melaksanakan karantina mandiri di rumahnya masing-masing,” tandasnya. Banyak cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat seperti berdiam diri dirumah. Jika tidak penting sekali tidak usah keluar. Peran masyarakat sekecil apapun akan sangat membantu memutus mata rantai penyebaran virus. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (gus) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: