Tak Melanggar Aturan, Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Menjadi Calon Anggota TNI

Tak Melanggar Aturan, Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Menjadi Calon Anggota TNI

JAKARTA, MAGELANGEKSRES.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan menerima anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi calon anggota TNI. Argumentasi tentang anak keturunan PKI dilarang diterima sebagai anggota TNI tidak memiliki dasar hukum. Keputusan Andika itu terungkap dalam Youtube pribadinya saat berlangsung rapat tentang penerimaan prajurit TNI angkatan 2022. \"Sebagai orang yang taat pada aturan perundang-undangan, Andika menegaskan bahwa dalam TAP MPRS 25/1966 hanya menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang. Kedua menyatakan paham komunisme, marxisme, leninisme sebagai ajaran terlarang,\" Mantan KSAD. Andika menegaskan tidak ada aturan tentang keturunan dan underbow PKI. \"Ini adalah dasar hukum, ini legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme marxisme, leninisme, itu yang tertulis. Keturunan itu melanggar dasar hukum apa, TAP MPR apa yang dilanggar? Jadi jangan kita mengada-ada,\" demikian pernyatan Andika.\"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak, kenapa? karena saya menggunakan dasar hukum. Hilang nomor 4 (keturunan PKI dilarang jadi anggota TNI),\" pungkas Andika. (rmol/me)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: