Tekan Peredaran Narkoba, Giliran Polda Jateng Razia Rutan Rowobelang

Tekan Peredaran Narkoba, Giliran Polda Jateng Razia Rutan Rowobelang

MAGELANGEKSPRES.COM,BATANG – Warga binaan kasus penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas II B Rowobelang Kabupaten Batang seakan menjadi incaran bagi sejumlah instansi yang bergerak di bidang pemberantasan barang haram tersebut. Hal ini terlihat, belum genap satu bulan lamanya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang melakukan razia dan giat tes urine, Rabu (6/11) kemarin giliran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan serupa. Razia yang dipimpin oleh Kabag Binops Ditresnarkorba Polda Jateng, AKBP Dyah Trinugrahjati itu melibatkan puluhan personil dari Polda Jateng dan Polres Batang, yang diketuai oleh Katsat Narkoba Polres Batang, AKP Edi Sutrisno, dan didampingi Paurkes dr Cipto Waluyo. \"Alhamduliah, dari 93 warga binaan kasus narkoba di Rutan Rowobelang Batang yang kita razia dan tes urin ini semunya negatif,\" ungkap AKBP Dyah Trinugrahjati. Ia mengatakan, gelaran razia yang dilakukan oleh Polda Jateng merupakan kegiatan rutin yang telah terprogram. Kegiatan tersebut, kata dia, biasa dilakukan di seluruh Lapas maapun Rutan yang masuk dalam wilayah hukum Polda Jateng. Baca Juga Kota Magelang Masuk 25 Besar Kota Cerdas di Indonesia \"Razia ini diharapkan dapat menghentikan peredaran narkoba di lingkungan Lapas, Rutan sebagai pengendali maupun pengedar atau kurir dan pengguna. Jadi Lapas maupun Rutan bebas dari Narkoba,\" terang Dyah. Dyah berpesan, pihak Rutan Kelas II B Rowobelang Batang agar memperhatikan keberadaan sel atau blok bagi warga binaan kasus narkoba. Ia meminta, ke depan sel warga binaan kasus narkoba bisa dipisah atau diblok tersendiri. “Saya mengkhawatirkan, apabila warga binaan kasus narkoba dicampur dengan warga binaan kasus lainnya, maka bisa terkontaminasi nantinya,” katanya. Kepala Rutan Kelas II B Batang, Yusup Gunawan melalui Kasubsi Pengelolaan, Mustofa mengatakan, pihaknya selama ini proaktif melakukan pembinaan kepada warganya. Selain itu juga secara rutin menggandeng BNNK Batang untuk melakukan tes urine terhadap warga binaan. “Selain itu, pemeriksaan ketat juga terus kami lakukan kepada para pengunjung rutan, yang akan membesuk keluarganya. Sehingga dipastikan, rutan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” terangnya. Tak hanya itu, Rutan Rowobelang juga terus melakukan pembinaan dengan menggelar kegiatan keagamaan setiap seminggu sekali untuk membentuk karakter warga binaan dan sebagai antisipasi dari hal- hal negatif. “Saat ini Rutan Rowobelang yang berkapasitas 217 jiwa dihuni oleh 292 jiwa dengan rincian wanita sebanyak 13 jiwa dan selebihnya pria. Adapun untuk warga binaan kasus Narkoba jumlahnya ada sebanyak 93 jiwa,” pungkasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: