Temanggung Turunkan 88 Fasilitator Persampahan

Temanggung Turunkan 88 Fasilitator Persampahan

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Bupati Temanggung M Al Khadziq mengukuhkan 88 orang dari 20 kecamatan menjadi fasilitator persampahan tingkat kecamatan di Pendopo Pengayoman, Rabu (24/6). Mereka nantinya akan ditugaskan di tengah-tengah masyarakat untuk menjadi fasilitator dan dinamisator program-program penanganan sampah di seluruh Kabupaten Temanggung. Menurut Bupati, para fasilitator tersebut akan membentuk fasilitator persampahan tingkat desa kemudian akan mengedukasi warganya tentang manajemen persampahan yang lebih tertata. Salah satu tugas dari dewan persampahan di tingkat kecamatan yakni melatih masyarakat memilah sampah sejak dari rumah kemudian mengelola sampah sesuai dengan kriterianya masing-masing dan kemudian akan menggerakkan sistem persampahan di seluruh Kabupaten Temanggung. “Mekanismenya nanti sejak paling bawah kita ada fasilitator tingkat desa yang akan mengedukasi warga dari rumah ke rumah per dasa wisma yang mengedukasi warga agar setiap individu bisa memilah sampah sejak dari rumah masing-masing,” katanya. Ia menjelaskan untuk sampah organik dikembalikan ke alam menjadi kompos dan sampah anorganik yang bisa didaurulang. Nanti masyarakat bisa mengelola sampah daur ulang dan membuat kelembagaannya, membuat bank sampah dan menjual sampah menjadi bernilai ekonomi. Baca Juga Hari ini, Candi Borobudur Kembali Dibuka Dengan dibentuknya fasilitator persampahan hingga ke tingkat desa, maka ke depan Pemerintah Kabupaten Temanggung tahun 2020 ini bertekad bisa mewujudkan daerah bebas sampah plastik agar lingkungan menjadi bersih, tertata dan lestari. Wakil Ketua DPRD Temanggung Tunggul Purnomo mengungkapkan beban yang ditanggung oleh fasilitator persampahan di tingkat kecamatan, bukan merupakan beban yang ringan. Namun demikian sebagai fasilitator persampahan harus mampu menunjukkan kepada masyarakat akan tanggungjawabnya. “Tidak hanya bisa menunjukan sebagai fasilitator persampahan tingkat kecamatan, namun bisa menunjukkan kepada semua pihak dengan melaksanakan tanggungjawab dengan baik. Tidak terkecuali kepada Bupati Temanggung yang telah melantik menjadi fasilitator persampahan,” ungkapnya. Menurutnya, sebagai fasilitator persampahan tingkat kecamatan akan membawa konsekuensi yang luas dan berat, hubunganya dengan lingkungan hidup. Persampahan ini berawal dari individu. “Dari indivu kemudian yang diterapkan kepada masyarakat bagaimana cara membangun kepedulian lingkungan,” terangnya. Tunggul menceritakan, dirinya masih ingat zamannya pak Bupati Masjchun Sofwan yang waktu itu kalau membuka rokok atau permen tidak harus mencari tempat sampah untuk membuang bungkusnya, tapi untuk sementara dikantongi dulu di saku. “Bungkus apapun yang perlu disaku ya disaku, nanti kalau sudah menemukan tempat sampah baru dibuang, jika sudah bisa menerapkan seperti itu maka lingkungan pasti akan bersih. Malunya bukan hanya pada orang lain tapi pada diri sendiri,” ceritanya. Tunggul berharap dengan dibentuknya fasilitator persampahan di tingkat kecamatan ini, masyarakat akan semakin sadar dan peduli dengan lingkungan. Masyarakat juga bisa benar-benar bisa memilah sampah. “Sampah dari desa sudah dipilah. Yang dibuang ke TPA hanya residunya saja. Penanganan persampahan seperti ini tidak menambah beban APBD kita di setiap tahunnya harus membeli tanah untuk tempat pembuangan akhir (TPA),” tutupnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: