Tempat Hiburan di Magelang Belum Diizinkan Buka
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Guna menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Kabupaten Magelang hingga saat ini belum memberikan izin beroperasi terutama pada tempat-tempat hiburan. \"Sudah diklasifikasi oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga beberapa kegiatan usaha di bidang hiburan seperti karaoke belum bisa dizinkan. Sampai hari ini tidak ada tempat karaoke yang diberikan izin di masa pandemi ini,\" ucap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, saat pres conference penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, SetKab Magelang, Jumat (11/12/2020). Nanda menyebutkan, selain karaoke, ada tempat hiburan lain yang belum diizinkan untuk beroperasi di tengah masa Pandemi. Seperti sekarang ini antara lain, kolam renang (wisata air), bioskop, play ground untuk anak-anak, dan SPA. Namun demikian, kata Nanda tempat hiburan bioskop sempat ada wacana akan diberikan ruang untuk beroperasi kembali sambil melihat perkembangan Covid-19 pada bulan Desember ini. \"Ternyata di bulan Desember ini penambahan Covid-19 di Kabupaten Magelang masih cukup tinggi, sehingga dipertimbangkan untuk diberikan izin terlebih dahulu,\" terang Nanda. Baca juga Tingkatkan Keterampilan Relawan Desa Margoyoso Sementara, Kasubbag Humas Polres Magelang, Iptu Tohir menerangkan bahwa, Polres Magelang telah menyusun rencana pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020-2021, termasuk melakukan giat operasi gabungan (Yustisi) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang. \"Operasi ini akan berbarengan dengan Operasi Lilin Candi 2020 yang dilaksanakan tanggal 21 Desember sampai dengan 4 Januari 2021. 221 personel telah disiapkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru,\" jelas Iptu Tohir. Untuk potensi kerawanan di masa Pandemi, Iptu Tohir mengatakan, Polri pada umumnya masih mengantisipasi adanya aksi terorisme, tindak kriminal curat curas, bencana alam, dan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (kamseltibcarlantas). Dalam hal ini Polres Magelang juga akan melakukan operasi Yustisi bersama personel gabungan lainnya di lokasi-lokasi wisata, angkutan, dan tempat keramaian lainnya. \"Ini akan menjadi satu kesatuan dalam operasi lilin yang pada dasarnya satu tujuan untuk menekan dan mencegah adanya kerumunan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang,\" pungkas Iptu Tohir. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (cha) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: