Temuan di Wadas, Komnas HAM Minta Kapolda Berikan Sanksi Aparat yang Melakukan Kekerasan

Temuan di Wadas, Komnas HAM Minta Kapolda Berikan Sanksi Aparat yang Melakukan Kekerasan

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan hasil temuan terkait insiden kericuhan di Desa Wadas kepada Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Februari 2022 meminta agar Kapolda memberikan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan kekerasan di Desa Wadas. \"Memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan,\" ungkapnya. Lebih lanjut, Beka juga meminta polisi tidak langsung melabeli hasil reportase menyangkut insiden Desa Wadas yang diunggah di media sosial sebagai informasi palsu atau hoaks. Komnas HAM juga meminta polisi mengembalikan barang-barang milik warga Wadas yang disita. Menurut Beka, Kapolda telah memerintahkan jajarannya mengembalikan barang milik warga hari ini.  Kapolda juga telah meminta Kabid Propam melakukan pemeriksaan kepada jajarannya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga. Untuk mencegah terulangnya bentrok di Wadas, Komnas HAM dan Polda Jawa Tengah sepakat berkoordinasi secara intensif. Hal itu juga dilakukan guna menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas. \"Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas,\" imbuhnya. (fin/me)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: