Tenang, Dana Haji yang Sudah Disetor Aman

Tenang, Dana Haji yang Sudah Disetor Aman

MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG - Masyarakat Temanggung khususnya calon jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran haji untuk tetap tenang. Pasalnya dana haji yang sudah dibayarkan oleh calon jemaah haji tersimpan aman di bank syariah. “Dana haji yang sudah dibayarkan oleh calon jemaah haji aman tersimpan di bank,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung Eko Widodo beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, dana haji yang sudah masuk dan dilunasi oleh para calon jemaah haji, sampai dengan saat ini aman karena tidak ke mana-mana dan dikelola oleh (BPKH). “Khusus untuk dana haji ini memang sudah ada yang mengelola, jadi calon jemaah haji jangan khawatir,” pesannya. Calon jemaah haji bisa mengambil uang tersebut, hanya saja pengambilan pelunasan haji harus memenuhi persyaratan. “Dana pelunasan haji memang bisa diambil, tapi memang harus ada sayarat yang harus dipenuhi,” jelasnya. Ia menyampaikan, calon jemaah haji yang akan mengambil uang pelunasan haji harus memenuhi beberapa persayaratan di antaranya, KTP, kartu keluarga, bukti setoran pelunasan, dan permohonan pengambilan. “Setelah yang bersangkutan membawa persyaratan, kami buatkan surat permohonan. Berdasarkan permohonan yang bersangkutan kami kirim via email ke Dirjen Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU) melalui Kanwil Kemenag Jateng dan Dirjen PHU nanti ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” katanya. Dikatakan, uang yang diambil itu adalah dana pelunasannya sekitar Rp10 juta, bukan dana total tiga puluh lima juta rupiah sekian. Kalau diambil seluruhnya sekitar Rp35 juta dia tidak punya hak untuk berangkat lagi. “Pengambilan atau penarikan dana pelunasan ibadah haji tidak membatalkan kursi yang bersangkutan untuk berangkat tahun mendatang,” jelasnya. Sejak pemerintah pusat mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji di tahun 2021 ini, tidak ada jemaah yang menarik dana pelunasan ibadah haji di Kabupaten Temanggung. “Bahkan untuk pembatalan tahun 2020 hanya ada satu orang yang menarik pelunasannya,” katanya. Menurutnya, alasan dari penarikan itu karena belum jadi berangkat dan uangnya akan digunakan untuk usaha. \"Bisa ditarik karena yang bersangkutan juga sudah memenuhi persayaratan untuk penarikan pelunasan,” jelasnya. Ia menyebutkan jumlah jemaah Kabupaten Temanggung yang berhak melunasi ada 662 orang, kemudian yang sudah melunasi dan berkasnya sudah lengkap ada 642 orang. “Mereka yang rencana berangkat ibadah haji tahun ini pendaftaran antara bulan November 2011 hingga Maret 2012,” tutupnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: