Tes CPNS di Kota Magelang, Toleransi Terlambat 5 Menit

Tes CPNS di Kota Magelang, Toleransi Terlambat 5 Menit

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang dilaksanakan mulai tanggal 4 Februari hingga 12 Februari di GOR Samapta Sanden Magelang. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Hariyanto mengatakan, terdapat 11.138 pelamar, dibagi dalamĀ  tenaga pendidikan 1953, tenaga kesehatan 3629, tenaga teknis 5556. Adapun penetapan kebutuhan CPNS di lingkungan Kabupaten Magelang, terdapat 479 formasi PNS yang terdiri dari 73 tenaga pendidikan, 230 tenaga kesehatan, 176 tenaga teknis. \"Dari 11.138 pelamar, yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi 10.114 pelamar,\" ucap Eko Tavip, Rabu (5/2) diwawancarai di lokasi tes CPNS. Menurut Eko, setiap harinya terdapat lima sesi tes CPNS di Gor Samapta, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Secara teknis tes CPNS menerapkan sistem Computer Assisted Tes (CAT). Dalam tes tersebut peserta test tidak boleh terlambat memasuki ruangan test. Baca Juga Mall 15 Lantai Segera Dibangun di Eks Gedung Magelang Teater \"Masih ada toleransi terlambat lima menit, tapi alangkah baiknya jika benar-benar niat, datang lebih awal di lokasi tes lebih baik. Dikarenakan pada hari pertama, ada peserta dari Surabaya terlambat 10 menit, maka tidak bisa mengikuti tes, karena PIN register dari pusat sudah ditutup, sehingga terpaksa tidak bisa mengikuti tes ini,\" ungkap Eko Tavip. Selain datang awal waktu, dalam tes CPNS tersebut, peserta tes tidak diizinkan membawa benda apapun selain kartu ujian dan E KTP. Dimana semua barang bawaan peserta dititipkan ditempat penitipan yang disediakan oleh panitia. \"Kecanggihan teknologi saat ini dikawatirkan disalahgunakan, termasuk dalam tes ini. Selain itu peserta juga diperiksa menggunakan alat metal detektor agar steril dari barang yang tidak boleh dibawa saat tes berlangsung,\" papar Eko Tavip.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: