Tidak Akan Dipulangkan, Nasib 600 WNI Eks ISIS Diputuskan Juni 2020
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara pribadi menolak memulangkan 600 WNI eks ISIS dari Timur Tengah. Pemerintah masih akan melihat dampak positif dan negatif dari kepulangan mereka. Keputusan soal itu akan disampaikan pada Mei atau Juni mendatang. \"Soal itu akan dirapatkan secara detail. Presiden akan melihat dengan jeli, teliti, positif dan negatif berdasarkan pengalaman masa lalu. Ini sangat penting,\" tegas Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/2) kemarin. Apabila wacana pemulangan WNI eks ISIS ini terlaksana, intelijen akan dilibatkan. Namun saat ini, pemerintah belum memberikan sikap resmi. Hal senada disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurutnya rencana pemulangan WNI eks ISIS masih dibahas. Dia menyebut, pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang membuat draft terkait prosedur hukum. \"Kecenderungannya mungkin tidak dipulangkan. Tapi karena menyangkut prosedur hukum, sekarang dibentuk tim yang dipimpin Kepala BNPT Suhardi Alius. Nanti drafnya akan dibuatkan. Draft pertama jangan dipulangkan karena alasan ini dan ini. Kalau aturan hukum sudah ada akan ditunjukkan. Kalau belum ada, dibuat aturan hukumnya. Draf kedua dipulangkan dengan alasan ini dan itu. Kemudian deradikalisasi dengan cara begini,\" tegas Mahfud di Gedung Binagraha, Jakarta, Kamis (6/2). Mahfud memprediksi drat prosedur hukum itu selesai April mendatang. Jika sudah selesai, draft itu juga akan dicek oleh Wakil Presiden Ma\\\'ruf Amin. Selanjutnya diputuskan oleh Presiden Jokowi. \"Dua pilihan akan selesai kira-kira April. Selanjutnya dibawa ke wapres untuk dicek dan disempurnakan. Nanti Mei atau Juni Presiden akan memutuskan salah satu di antara dua draft tersebut. Tapi kecenderungan kalau saya pribadi nggak dipulangkan,\" terangnya. Hingga saat ini belum ada WNI eks ISIS yang diperbolehkan pulang ke Tanah Air. Sementara itu, Sekjen PAN Eddy Soeparno setuju dengan sikap Jokowi yang menolak memulangkan WNI eks ISIS. Dia menyebut penting melakukan kajian mendalam terkait pemulangan WNI. Pemerintah, lanjutnya, harus mempertimbangkan segala aspek. \"Evaluasi harus detail dan teliti. Ini untuk memastikan latar belakang mereka. Yang terpenting itu adalah ideologi NKRI. Perlu dilakukan kajian yang dalam sebelum memutuskan apakah mereka layak dipulangkan atau tidak,\" ujar Eddy. Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir tidak yakin BNPT bisa mengembalikan nasionalisme WNI eks ISIS. Alasannya, mereka sudah melakukan kegiatan terorisme dan terkontaminasi paham ISIS untuk melakukan teror. \"Deradikalisasi dan lain-lain itu hasilnya apa? Kita belum melihat betul hasilnya. Bahkan mereka yang awalnya insaf mulai berpikir kembali. Karena tidak ada remisi, tidak ada keringanan dari hukuman tersebut,\" jelas Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2). Dia khawatir WNI mantan ISIS itu justru menjadi masalah baru di Indonesia. Sebab, bukan tidak mungkin mereka malah menyebarkan paham radikal ke masyarakat. Apalagi jumlahnya mencapai 600 orang. \"Bayangkan kalau mereka menyebarkan paham-paham itu ke masyarakat di tingkat bawah. Ini akan menjadi virus-virus yang berbahaya,\" paparnya.(rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: