Tiga ATCS Baru Segera Beroperasi
MAGELANG SELATAN – Sebanyak tiga Area Traffic Control System (ATCS) bakal segera difungsikan. Dengan tambahan itu, kini Pemkot Magelang memiliki setidaknya 11 titik ATCS yang diharapkan mampu mengoptimalisasi pengawasan lalu lintas. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, Suryantoro mengatakan, penambahan ATCS di tiga titik ini nyaris selesai. Ketiga titik itu berada di persimpangan Pasar Gotong Royong, Jalan Jenderal Sudirman, kemudian Jalan Alun-alun Barat, kawasan Masjid Agung Kauman, dan di Jalan Diponegoro persimpangan SPBU Cacaban. Sementara 8 titik persimpangan yang sudah terpasang ATCS sejak beberapa tahun lalu antara lain Kupatan (Jalan A Yani), Menowo (Jalan A Yani), Kebonpolo (Jalan A Yani), CPM (Jalan A Yani), Rejowinangun (Jalan Jenderal Sudirman), Bayeman (Jalan Tidar), dan Canguk (Jalan Soekarno-Hatta). \"Targetnya tahun depan kita memiliki 15 titik ATCS untuk membantu ketertiban berlalu lintas. Termasuk keamanan, karena tidak jarang kita dimintai tolong oleh petugas kepolisian dalam rangka pengungkapan kasus kriminal,” kata Suryantoro kepada wartawan, Jumat (13/9). Ia menjelaskan, seperti sebelumnya, di masing-masing ATCS akan terpasang 3-4 Traffic Audio Announcer (TAA) berupa alat pengeras suara berukuran kecil. Alat ini untuk memberikan peringatan bila pengguna jalan melakukan pelanggaran lalu lintas melalui pengeras suara. ”Petugas akan menyampaikan langsung kepada pelanggar dari pusat pengawasan ATCS yang sudah terintegrasi dengan VMS (Variable-message Sign). VMS sendiri merupakan sistem untuk mempermudah pengawasan arus lalu lintas yang ada di satu ruangan khusus di kantor Dishub,\" jelasnya. Menurutnya, ATCS berbeda jika dibandingkan dengan kamera pengintai biasa (CCTV). Di antaranya gambar akan terlihat jelas, meski hasil rekaman dibesarkan. ”Kualitas kameranya sangat bagus, karena kita dituntut untuk mengetahui misalnya plat nomor kendaraan yang terjauh. ATCS ini akan lebih memudahkan tugas kami melakukan pemantauan, termasuk memberlakukan rekayasa lalu lintas ketika terjadi kedaruratan,\" paparnya. Selain dengan kamera berkualitas bagus, katanya, ATCS juga sudah dilengkapi loud speaker di atasnya. Hal ini menjadi strategi tepat bagi petugas Dishub dalam memberikan sanksi moral kepada pengendara kendaraan yang melanggar ketentuan. ”Kalau ada yang melanggar, langsung kita beritahu melalui speaker itu. Misalnya, sepeda motor warna hitam, mereknya apa, nomor platnya berapa, mohon mundur ke belakang, jangan berhenti di depan marka atau garis zebra cross, dan contoh pelanggaran lainnya,\" papar dia. Pemasangan ATCS ini, kata Suryantoro, di tiap titik berbeda alasannya. Ia mencontohkan, seperti pemasangan di Jalan Diponegoro depan SPBU Cacaban karena seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian di Jalan Jenderal Sudirman, alasan rawan kecelakaan membuat Dishub memasang ATCS di kawasan itu. \"Untuk yang di Jalan Alun-alun Barat ini karena di sana rawan tindak kriminalitas dan krodit kendaraan. Meskipun secara angka kecelakaan di sana tergolong rendah. Jadi, ATCS semata tidak diberikan karena rawan kecelakaan, tapi ada pertimbangan lain, supaya masyarakat juga merasa lebih aman dan nyaman,\" pungkasnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: