Tim Teknis Kasus Novel Tak Sentuh Perkara \\\'Buku Merah\\\' 

Tim Teknis Kasus Novel Tak Sentuh Perkara \\\'Buku Merah\\\' 

JAKARTA - Kasus Buku Merah yang diduga sebagai salah satu sebab penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tak menjadi fokus Tim Teknis Polri. Sebab, kasus tersebut tak ada kaitannya dengan aksi teror terhadap Novel. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, enam kasus korupsi yang ditangani Novel Baswedan dan diduga ada keterkaitan dengan penyerangan kepadanya itu tidak termasuk kasus \\\'buku merah\\\'. Kasus buku merah itu tidak ada kaitannya sama sekali. \"Tidak, tidak ada persoalan buku merah, kasus itu kan sudah final. Tidak ada hal yang tersangkut dengan Novel, tidak ada hubungannya,\" kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/8). Tim gabungan pencari fakta (TGPF) sebelumnya mendesak Polri dalam hal ini, tim teknis untuk mengusut 6 kasus kakap yang diduga sebagai penyebab penyerangan kepada Novel. Enam kasus itu adalah dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus Mantan Sekjen MA Nurhadi, kasus korupsi mantan Bupati Buol, dan kasus korupsi Wisma Atlet; dan kasus pencurian sarang burung walet. Dijelaskan Asep, Novel sendiri memang bukan penyidik langsung dalam kasus buku merah itu. Namun, Novel terlibat aktif dalam upaya mencegah dugaan teror yang akan terjadi akibat KPK mengusut kasus tersebut. \"Novel bukan penyidik langsung kasus itu, dia hanya aktif dalam upaya mencegah teror kepada KPK setelah mengusut kasus itu,\" ungkap Asep. Untuk diketahui, istilah Buku Merah merujuk pada buku tabungan berisi transaksi keuangan CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki Hariman. Buku itu menjadi salah satu bukti dalam kasus korupsi yang menjerat pengusaha daging dan anak buahnya, Ng Fenny, dalam kasus suap ke hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Buku itu pula yang membuat dua penyidik KPK Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun dipulangkan ke Polri. Sementara, ramainya kembali obrolan soal \\\'Buku Merah\\\' muncul setelah kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, menyebut tim gabungan pencari fakta (TGPF) melupakan satu kasus yang seharusnya juga masuk sebagai kasus-kasus yang diduga menjadi pemicu penyiraman air keras terhadap Novel. Kasus dimaksud yakni kasus perobekkan \\\'buku merah\\\'. (Mhf/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: