Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Bukan Hanya Dipidatokan Segera Angkat Guru Honorer

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Bukan Hanya Dipidatokan Segera Angkat Guru Honorer

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Tidak sedikit guru yang berjuang dengan penghasilan yang rendah. Padahal guru adalah pondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM). Kesejahteraan guru wajib ditingkatkan bukan menjadi bahan pidato setiap tahunnya. Ketua DPR Puan Maharani menyebut bahwa pemerintah wajib meningkatkan kesejahteraan, kapasitas dan kompetensi guru. Sebab mereka merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi fokus program pemerintah periode 2019-2024. \"Guru adalah pondasi pondasi pembangunan sumber daya manusia. Profesi guru merupakan pekerjaan yang memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,\" katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/11). Baca Juga Alun-alun Kota Magelang Dilengkapi Taman Bermain Anak Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai kesejahteraan guru tidak sebanding dengan beban mengajar dan tugas-tugas lainnya. Dia mencontohkan, masih banyak guru yang harus berjuang dengan penghasilan rendah dan status honorer di berbagai daerah. Puan pun mendorong pemerintah segera mengangkat para guru honorer yang dinyatakan lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. \"Hal itu sudah pernah dibahas dalam rapat kerja Komisi II. Mereka sudah meminta Badan Kepegawaian Negara segera menangani persoalan itu,\" tuturnya. Puan mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terkendala dengan aturan untuk melaksanakan hal itu. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai pembuat aturan belum mengeluarkan keputusan. \"Karena itu, DPR mendorong pemerintah agar segera mengeluarkan aturan tentang pengangkatan guru honorer yang lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada Februari 2019,\" katanya. Baca Juga Sambangi 3 Sekolah, KPP Magelang Tanamkan Sadar Pajak Sejak Dini Puan juga berharap para guru mengembangkan sistem belajar yang kreatif dan interaktif untuk meningkatkan literasi membaca, kemampuan matematika, dan sains para siswa. \"Salah satunya dengan mengajak siswa aktif berdiskusi,\" ujarnya. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan guru harus dilihat secara komprehensif dan tidak hanya dipidatokan bahwa guru sangat mulia. \"Guru saat ini tidak bisa hanya dipidatokan bahwa guru itu sangat mulia, sangat penting. Itu tidak butuh seperti itu, apa yang dibutuhkan guru adalah kebijakan yang nyata karena kita kekurangan guru,\" ucapnya. Dikatakannya selama 10 tahun ini tidak ada pengangkatan guru. Akibatnya Indonesia kekurangan guru. Saat ini 52 persen berstatus guru swasta dan honorer yang digaji terbatas. \"Kita memang tidak boleh selalu ngomong tentang gaji, tapi professionalisme itu melekat di dalamnya, kesejahteraan yang layak. Hal itu dikarenakan para guru adalah orang yang menciptakan, membayangkan masa depan,\" katanya. Unifah menambahkan apa yang disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam pidatonya, adalah hal yang telah PGRI perjuangkan sejak lama. Baik itu penyederhanaan birokrasi, kemerdekaan profesi, maupun otonomi sekolah. Unifah berharap apa yang disampaikan Mendikbud jangan hanya menjadi gagasan, melainkan harus ada upaya nyata. Sejumlah aturan yang menghambat guru diminta untuk dipangkas. \"Ini saya kasih contoh, guru katanya harus merdeka, supaya merdeka dikurangi dong dikurangi aturan-aturannya. Akan tetapi nyatanya satu contoh kebijakan yaitu guru harus melakukan \"fingerprint\" sehari tiga kali pagi, siang dan sore. Kalau seperti ini, dimana kemerdekaannya,\" terang dia. Contoh lainnya adalah bahwa Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy, mengatakan guru tidak harus mengajar 24 jam, karena tugas guru tidak hanya mengajar. Namun kenyataannya, sekolah berlangsung Senin hingga Jumat, dari pagi sampai sore karena aturan mengajar 24 jam itu tidak dicabut. \"Kebijakan yang menghambat harus dipangkas, karena hanya berbicara maka akan menjadi sebatas gagasan,\" tegasnya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: