Tolak Aksi Unjuk Rasa Anarkis

Tolak Aksi Unjuk Rasa Anarkis

MAGELANGEKSPRES.COM,SLAWI -Menyikapi maraknya aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di sejumlah daerah yang cenderung anarkis. Sejumlah elemen masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan komponen masyarakat lainnya menggelar deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkis di Pendapa Amangkurat, Senin (19/10) pagi. Elemen masyarakat yang hadir diantaranyaPC Nahdlatul Ulama, PD Muhamadiyah, DPD LDII, LSM Benmas, MKKS SMK, perwakilan pelajar, dan mahasiswa. Bupati Tegal Umi Azizah hadir secara langsung didampingi Dandim 0712/Tegal Letkol Sutan Pandalotan Siregar, Kapolres TegalAKBPMuhammad Iqbal Simatupang, kajari Slawi, ketua Pengadilan Agama, ketua MUI dan sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Umi menyatakan bahwa proses di birokrasi untuk memberantas praktik korupsi dan pungli serta mencegah tindak pidana korupsi lainnya harulah ditegak luruskan. \"Hal ini agar kesempatan berusaha di masyarakat semakin terbuka lebar. Serta menjadikan Indonesia menjadi negara yang semakin menarik bagi investasi penanaman modal asing,\" ujarnya. Menurutnya, Undang-undang Cipta Kerja yang mencakup 11 dan 76 untuk menyosialisasikan materi undang-undang ini tidaklah mudah. Oleh karena itu, perlu komunikasi yang efektif dan baik dari semua pihak. Termasuk akademisi dan dosen dalam memberikan pemahaman yang benar kepada mahasiswanya. \"Terutama agar berita palsu atau hoaksyang selama ini beredar bisa ditepis bisa diluruskan,” kataya. Jika ada masukan ketidakpuasan yang menyangkut materi di dalamnya. Maka bisa dibuka forum sebelum meresmikan undang-undang tersebut secara konstitusional lewat mekanisme yang ada. Saat ini, tim sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja tengah dibentuk. Sehingga akan ada langkah-langkah proaktif untuk menjelaskan secara terbuka. Materi undang-undang tersebut disosialisasikan kepada masyarakat. “Dengan cara-cara tersebut, kiranya publik dan adik-adik mahasiswa kita. Saudara-saudara buruh kita, bisa memahami semangat pemerintah dalam menyejahterakan masyarakatnya,\" cetusnya. Ketua PCNU Kabupaten Tegal Akhmad Was\\\'ari SPd MM berkesempatan memimpin pembacaan deklarasi dihadapan forkopimda yang diikuti semua organisasi masyarakat dan elemen pelajar. Sementara ketuaLSM Benmas Rudi Siswanto di tengah acara pada wartawan mengatakan, aksi-aksi anarkis seperti yang banyak terjadi di tempat lain tidak perlu terjadi di Kabupaten Tegal. Ditegaskannya, lewat pintu aspirasi yang benar, sekali lagi pemerintah sangat menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasinya terkait Undang-undang Cipta Kerja. Sepanjang dilakukan dengan cara-cara damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum. \"Secara khusus, kamimenyampaikan terima kasih pada forkopimda, pimpinan organisasi kemasyarakatan, keagamaan. Para akademisi, para kepala sekolah, organisasi kepemudaan dari seluruh elemen yang telah aktif menciptakan kondusifitas di Kabupaten Tegal,\" ungkapnya. (her/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: