Tolak Pansus, Trauma Kasus Century

Tolak Pansus, Trauma Kasus Century

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya menolak dengan wacana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (Pansus) Jiwasraya. Bagi nasabah pansus justru akan menimbulkan masalah baru dan tak ada jaminan uang kembali. Agung Setiawan salah seorang nasabah berharap aksi korporasi yang dilakukan pemegang saham berjalan dengan mulus tanpa menimbulkan kegaduhan. Jika gaduh dikhawatirkan akan berakibat terganggunya pengembalian dana nasabah. “Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya agar tidak dilanjutkan, karena justru bisa menimbulkan permasalahan baru. Kami hanya ingin uang kembali, tapi juga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut sehingga tidak selesai,\" katanya di Jakarta, Senin (13/1). Menurutnya, keberadaan Pansus tidak menjamin optimalnya upaya restrukturisasi Jiwasraya yang sedang dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain dapat mempengaruhi calon investor strategis yang berencana menanamkan modalnya di anak usaha Jiwasraya, PT Jiwasraya Putra, Pansus juga dinilai bisa mengganggu proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. “Aksi korporasi yang dilakukan Kementerian BUMN adalah persoalan bisnis. Kalau bicara bisnis, tentu saja butuh stabilitas politik. Sedangkan di sisi hukum, kami sangat mendukung Kejaksaaan Agung untuk membongkar kasus ini seadil-adilnya,” ujarnya. Nasabah lainnya, Budi Setiyono juga menolak pembentukan pansus. Dia mencontohkan kasus Bank Century yang hingga kini tidak menemui kejelasan. Bahkan malah menelantarkan kepentingan nasabah, karena banyak yang tidak dibayar. \"Yang ada Pansus hanya membuat gaduh dan tidak menjamin pengembalian uang kami. Kami trauma dengan pansus Century yang akhirnya uang nasabah tidak kembali,\" katanya. Menurutnya, harusnya DPR berkoordinasi dengan pemerintah dan Kejaksaan Agung dalam mengawal upaya penyelamatan Jiwasraya. Bukan malah menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik. “Saya harap kasus Jiwasraya tidak digoreng ke politik karena di beberapa kesempatan sudah jelas kok siapa yang korupsi di sini. Tinggal ditindak saja! Jadi kami harap agar kasus Jiwasraya bisa ditangani secara efektif agar uang kami kembali,\" kata Budi. Hal senada dilontarkan Leo Siahaan. Dia menilai pembentukan Pansus akan memperkeruh suasana, sekaligus memperlambat upaya restrukturisasi perusahaan. “Sejauh ini pernyataan Menteri BUMN, clear bahwa pemerintah tidak akan lari dan akan mengembalikan uang ketika ada uang masuk dari investor atau holding asuransi. Jadi Kami tidak ingin negara rugi dua kali dengan dana talangan atau bailout seperti Bank Century yang akhirnya juga tidak jelas,” ujar Leo. Penilaian yang sama juga diutarakan Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto. Menurutnya pembentukan Pansus tidak akan menjamin pengembalian uang nasabah. \"Siapa yang berani menjamin dengan pembentukan Pansus uang nasabah akan kembali? YLKI menegaskan orientasi penanganan kasus Jiwasraya adalah agar uang nasabah kembali, jangan sampai kisruh politik malah nasib nasabah terombang-ambing,\" katanya. Ia mengatakan, pihaknya khawatir pembentukan pansus hanya komoditas politik. Jikapun pada akhirnya Pansus menyetujui pengambilalihan atau bailout, bukan tidak mungkin hal itu akan menjadi bancakan layaknya kasus Bank Century yang belum selesai hingga sekarang. \"Berkaca pada Century dulu, bailout yang dilakukan malah dibancak kembali. Jadi kita khawatir kasus ini menguap begitu saja,\" katanya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: