TPA Sanggrahan hanya Mampu Tampung Sampah hingga Pertengahan 2021
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Komisi B DPRD Temanggung meminta pemerintah kabupaten setempat semakin menggencarkan pengelolaan sampah, agar bisa mengurangi produksi sampah. Sebab kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah tidak sebanding dengan volume produksi sampah saat ini. Ketua Komisi B DPRD Temanggung Matoha mengatakan, kondisi TPA Sanggrahan di Desa Sanggarahan Kecamatan Kranggan sudah tidak sesuai dengan produksi sampah setiap harinya. Sehingga jika tidak ada penanganan sampah di tingkat masyarakat maka TPA tidak lagi mampu menampung sampah. “Pengelolaan sampah di Kabupaten Temanggung harus digalakan dengan mengelola sampah dari sumbernya. Sebelum dibuang ke tempat sampah sebaiknya dipilah terlebih dahulu mana yang masih bisa didaur ulang dan tidak, ada pemisahan sampah sesuai dengan jenisnya,” katanya saat meninjau TPA Sanggrahan, kemarin. Ia menyebutkan, berbagai langkah dan upaya bisa dilaksanakan dan dilakukan oleh masyarakat untuk mengurangi produksi sampah, misalnya dengan memisahkan sampah organik untuk bisa dijadikan pupuk secara mandiri. Dan memisahkan sampah plastik untuk bisa didaur ulang kembali dan langkah-langkah lainnya. Selain itu juga bisa dilakukan peningkatan partisipasi dengan membangun kesadaran masyarakat (mindset) untuk memilah dan menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle) melalui bank sampah di wilayah permukiman masing-masing. “Dengan adanya bank-bank sampah di setiap desa atau wilayah, akan sangat berguna dan bermanfaat dalam mengurangi produksi sampah yang dikirim ke TPA Sanggrahan,” terangnya. Matoha menuturkan, saat ini produksi sampah dalam sehari mencapai 113 ton, jumlah tersebut setiap harinya terus dikirim ke TPA Sanggrahan. Baca juga Dinkes Temanggung Siapkan Tenaga Vaksinasi Covid-19 Padahal, TPA Sanggrahan yang menjadi satu-satunya TPA yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung idealnya hanya mampu menampung 60 ton sampah per hari. Namun pada kenyataanya jumlah sampah yang masuk setiap harinya lebih dari dua kali lipat daya tampungnya. “Jika kondisi ini terus dibiarkan maka dalam waktu yang tidak lama TPA Sanggrahan sudah tidak bisa lagi menampung sampah,” bebernya. Untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas sampah, pihaknya sudah menyetujui anggaran untuk revitalisasi TPA Sanggrahan sebanyak Rp800 juta. “Komisi B sudah meninjau langsung ke lapangan, kami keliling ke 4 zona yang ada. Anggaran tahun 2020 senilai Rp800 juta untuk revitalisasi zona 1 dan zona 2,” terang Matoha. Namun demikian, dengan anggaran tersebut belum bisa melakukan revitalisasi di seluruh zona di TPA Sanggrahan, dan diperkirakan hanya akan mampu menampung sampah hingga pertengahan tahun 2121 mendatang. “Jika tidak ada kepedulian dari masyarakat untuk mengelola sampah, maka tidak menutup kemungkinan di pertengahan tahun 2021 mendatang kondisi TPA Sanggrahan sudah penuh,” ujarnya. Matoha menambahkan, permasalahan sampah ini sebenarnya bukan hanya menjadi tanggungjawab dari pemerintah saja, namun juga menjadi tanggungjawab masyarakat secara luas. Mengingat setiap hari masyarakat pasti menghasilkan sampah. Oleh karena itu peran serta masyarakat dalam mengurangi produksi sampah sangat dibutuhkan. “Kita harus bersama-sama dalam mengatasi permasalahan ini, sehingga ke depan Temanggung bisa benar-benar bebas dari sampah,” pesannya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: