Tunggakan BPJS di Wonosobo Capai Rp26 Miliar, DPRD Minta Pemkab Up Date Data PBI

Tunggakan BPJS di Wonosobo Capai Rp26 Miliar, DPRD Minta Pemkab Up Date Data PBI

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO - Tunggakan BPJS Kesehatan di Kabupaten Wonosobo mencapai Rp26 miliar lebih. Hal ini menjadi dilematis karena kabupaten tersebut masih merupakan kabupaten miskin. Di sisi lain ada rencana kenaikan BPJS hingga 60 persen. “Hutang bulan Juni hingga September, di rumah sakit, semua belum bisa dibayarkan, perbulan di angka Rp5 miliar. Jadi jika empat bulan mencapai Rp20 miliar,” ungkap Kepala BPJS Kabupaten Perwakilan Wonosobo, Prasetya Anang B. Menurutnya, masalah tersebut bukan hanya di Wonosobo, namun bisa jdi secara nasional. BPJS Kesehatan memang mengalami defitisit, sehingga muncul perpres terbaru untuk menutup defisit tersebut. Baca Juga Pengendara Motor di Magelang Ditemukan Tewas Hanyut di Sungai Manggis “Analisa defisit itu sudah terbaca sejak awal, ada tiga kebijakan jika defitist. Di antaranya mengurangi manfaat, penyesuian iuran dan suntikan dana dari pemerintah,” katanya. Namun kebijakan tersebut susah dilakukan, untuk mengurangi manfaat jelas tidak mungkin, apalagi di bidang kesehatan, kemudian saat ini melakukan langkah kedua, penyesuian iuran. Tapi, itu juga terkendala masih banyak protes dari masyarakat  dan kemungkinan langkah ketiga  suntikan dana dari dana pemerintah. “Kita serba susah di sini, kita sebagai pelaksana diharapkan masyarakat sadara terlebih dahulu. Utamanya soal iuran, sebab tidak rugi, jika sehat tidak rugi, jika sakit maka akan sangat terbantu. Di sini pentingnya gotong royong,” ucapnya. Jumlah kepersertaan BPJS Kesehatan di Wonosobo sudah mencapai  76,4 persen per Oktober 2019. Padahal target BPJS mencapai 90 persen lebih.  Jumlah tunggakan saat ini mencapai 50 persen atau 49 ribu lebih, dengan total nominal mencapai Rp26,7 miliar. “Itu artinya separuh tidak bayar iuran. Kebijakan penyesuaian iuran memang menjadi dilematis, sehingga kita koordinasikan dan dengan pemerintah daerah terkait hal itu,” katanya Baca Juga Sambangi 3 Sekolah, KPP Magelang Tanamkan Sadar Pajak Sejak Dini Berkaitan dengan kenaikan yang sudah dimulai pada bulan Agusuts 2019 lalu, untuk menutup defisiti, BPJS dimasing-masing daerah sudah melakukan koordinasi dengan bank negara untuk memberikan dana talangan untuk setiap rumah sakit agar pelayanan tidak terganggu. “Karena perjanjian kerjasama, jika ada keterlambatana maka kami kena denda 1 persen dari jumlah klaim. Sehingga, perlu dana talangan dari bank negara,” katanya. Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Wonosobo, Habibilah saat membaca hasil pembahasan komisi terkait BPJS mengemukakan bahwa kenaikan iuran  BPJS tahun depan  akan berdampak pada kebijakan pemerintah di sektor anggaran. Sebab, dari total kebutuhan Rp25 miliar. Saat ini hanya dianggarkan Rp15 miliar saja. Sehingga perlu  ada penambahan anggaran. “Iuran BPJS  kesehatan dibutuhkan Rp25,9 miliar padahal hanya dianggarkan dalam RAPBD hanya Rp15 miliar  untuk PBI sehingga dibutuhkan tambahan Rp10,9miliar,” katanya. Padahal sisa alokasi APBD hanya Rp2 miliar, untuk menutup kekurangan itu wakil rakyat kami  merekomendasikan dinas terkait melakukan update data dan perlu mengalokasikan tambahan  angaran dari daerah minimal Rp3 miliar.(gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: