Ungkap Dalang, Jangan Menuding

Ungkap Dalang, Jangan Menuding

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pemerintah diminta mengungkap dalang dan penyandang dana demo penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh. Pemerintah jangan hanya melemparkan tudingan, tapi segera memburu pelakunya. Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid meminta pemerintah segera mengungkap otak dibalik demo UU Ciptaker. Tujuannya untuk mencegah fitnah. Terlebih pemerintah telah melempar tudingan ada orang yang membiaya aksi demo. \"Bila ada dalangnya, maka diungkap saja dan diproses secara hukum. Jadi tidak menimbulkan spekulasi dan menimbulkan pihak yang merasa tertuduh,\" katanya, Rabu (14/10). Diketahui Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah tuduhan sebagai penggerak unjuk rasa. Tidak hanya dalam UU Cipta Kerja, dia juga pernah dituduh menggerakan massa ketika aksi memprotes pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 4 November 2016 atau dikenal aksi 411. Hal tersebut diungkapkannya melalui akun YouTube SBY. Menurut Jazilul, pihaknya sejak awal mengajak semua pihak untuk menahan diri serta tak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan atau saling mencurigai. \"Hemat saya, tidak yakin Pak SBY sebagai mantan Presiden yang berjiwa patriot dan negarawan akan melakukan hal yang merusak negara,\" jelasnya. Untuk itu, sekali lagi dia berharap agar semua pihak tidak saling fitnah terkait demo UU Cipta Kerja. \"Mari kita hentikan saling curiga dan saling fitnah, rakyat perlu keteladanan dan ketenangan dalam persatuan,\" kata Wakil Ketua MPR itu. Terkait pernyataan SBY, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tak satu pun dari pemerintah yang menyebut Partai Demokrat sebagai dalang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. \"Klarifikasi macam apa yg diminta Mas @AndiArief__? Tak seorang pun di antara kami pernah bilang Pak SBY atau AHY sebagai dalang atau membiayai unjuk rasa,\" kata Mahfud dalam akun twitternya, menjawab permintaan klarifikasi Politikus Partai Demokrat Andi Arief. Dilanjutkan Mahfud, pernyataan tersebut tak pernah dilontarkan pihak pemerintah. Jika memang dari pemerintah, Mahfud meminta Andi agar mengklarifikasi pernyataannya. \"Sebaliknya, tolong diklarifikasi kapan kami bilang begitu. Kalau ada nanti kami selesaikan. Itu kan hanya di medsos-medsos yang tak jelas,\" tulis Mahfud. Sementara Sekjen PPP Arsul Sani meminta agar polemik saling tuduh tersebut diakhiri. \"PPP minta diakhiri saja soal polemik yang berpangkal pada soal tuduhan Pak SBY sebagai aktor atau dalang demo anti RUU Ciptaker,\" katanya. Menurutnya pemerintah juga telah menjawab lewat Menko Polhukam Mahfud MD. Bahwa, tidak ada jajaran pemerintahan yang menuduh SBY atau Demokrat sebagai dalang demo. \"Demikian juga, baik Pak SBY maupun teman-teman Demokrat tidak menyebutkan secara jelas siapa dari kalangan pemerintahan yang menuduh beliau menjadi aktor atau dalang demo tersebut,\" ucapnya. Dikatakan Wakil Ketua MPR ini, hal itu dalam istilah hukum disebut \\\'obscure libel\\\' alias hal yang kabur atau sesuatu yang tidak jelas. Karena, yang dianggap melakukan tuduhan sudah mengklarifikasi. Tetapi, yang dituduh belum merespon siapa pihak yang menuduhnya. \"Nah kalau ini soal yang \\\'obscure libel\\\' lebih baik diakhiri. Pokok soalnya kan RUU Cipta Kerja ya mari kita edukasi semuanya agar menggunakan jalan hukum, jalan konstitusional kalau pemerintah tetap memberlakukan UU Ciptaker,\" imbuhnya. Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan pihaknya tengah memburu pihak yang mengajak dan memprovokasi pelajar bertindak anarkis dan membuat kerusuhan dalam demo menolak UU UU Cipta Kerja. \"Ini yang akan kita selidiki semuanya. Jangan jadi korban anak-anak kita yang masih kecil ini, anak-anak SMP, SMA yang diajak untuk melakukan demo, bahkan mereka berani melakukan kerusuhan,\" katanya. Dijelaskan Yusri, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para pelajar tersebut mendapat undangan melalui media sosial. Bahkan ada beberapa pelajar yang ikut demo pada 8 Oktober 2020 kembali diamankan pada ricuh 13 Oktober 2020. \"Hampir seluruhnya mereka mereka setiap ditanya pasti bilang undangan melalui media sosial dan diajak. Bukti-bukti yang kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada. Mereka ada yang tanggal 8 (Oktober 2020) sudah ikut, sekarang berangkat lagi,\" tambahnya. Disebutkannya ada beberapa pelajar yang harus diproses secara hukum karena membawa senjata tajam. \"Kami sudah razia pun kami temukan di dalam tasnya ada yg membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam, bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok,\" tuturnya. Dikatakannya, sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar diamankan terkait unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10). \"Ada 1,377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa,\" katanya. Saat didata, diketahui sekitar 80 persen dari 1.377 orang tersebut masih berstatus pelajar. Bahkan lima orang diantaranya pelajar SD.(lihat grafis) \"Dari 1,377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun,\" kata. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyesalkan banyaknya anak-anak yang dilibatkan dalam aksi demo tersebut. \"Yang memprihatinkan, anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,\" ujarnya. Semakin miris, anak-anak yang diamankan polisi dikerahkan melalui pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka juga tidak tahu apa yang diperjuangkan. \"Kami hanya diperintahkan berkumpul di satu tempat lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai,\" ujarnya. Pihaknya menentang bila anak-anak sengaja dilibatkan atau dieksploitasi secara politik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu. \"Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu,\" katanya. Arist pun meminta semua pihak agar tidak melibatkan anak dalam kegiatan-kegiatan politik, demonstrasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Hal itu karena mengerahkan anak dalam kegiatan politik yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi politik dan kejahatan terhadap kemanusiaan. \"Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik,\" pesannya.(gw/fin) Info Grafis Pelajar Perusuh Sebanyak 1.377 pelajar diamankan dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa (13/10). Mereka diamankan karena berbuat rusuh. Polda Metro Jaya Mengamankan 564 orang Polres Metro Jakarta Timur Mengamankan 125 orang Polres Metro Jakarta Pusat Mengamankan 12 orang Polres Metro Jakarta Utara Mengamankan 127 orang Polres Metro Jakarta Barat Mengamankan 17 orang Polres Metro Jakarta Selatan Mengamankan 145 orang Polres Metro Tangerang Kota Mengamankan 156 orang Polres Metro Depok Mengamankan 65 orang Polres Metro Bekasi Kota Mengamankan 49 orang Polres Metro Bekasi Kabupaten Mengamankan 117 orang *) sumber Polda Metro Jaya, diolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: