Utang Pemkab Temanggung di Sektor PBB Rp283 Miliar

Utang Pemkab Temanggung di Sektor PBB Rp283 Miliar

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung belum memenuhi target pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga menjelang tutup tahun 2019. Bahkan utang pemerintah kabupaten penghasil tembakau ini masih tercatat sebanyak Rp283 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Temanggung, Kristri Widodo mengatakan, pendapatan PBB di Kabupaten Temanggung masih belum memenuhi target. Hingga pertengahan bulan Desember 2019, PBB yang terbayar baru sekitar 97,95 persen. “Sampai tanggal 17 Desember PBB yang sudah terbayar baru Rp13,5 miliar dari ketetapan pajak tahun 2019 yang mencapai Rp13,8 miliar,” terangnya. Menurut Kristri, di tahun 2019 ini pihaknya telah mencetak SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) sebanyak 600.478 lembar yang telah dibagikan kepada para wajib pajak (WP). Namun sampai menjelang tutup tahun ini masih ada piutang. \"Sampai saat ini masih ada piutang kurang lebih Rp283 miliar,\" bebernya. Namun demikian, dalam setiap tahunnya pendapatan PBB di Kabupaten Temanggung selalu mengalami peningkatan meski tidak signifikan. “Hal ini karena ada pendataan ulang terhadap obyek pajak sehingga banyak data wajib pajak baru. Terutama pabrik-pabrik baru di wilayah Kabupaten Temanggung,” terangnya. Selain itu Kristri juga mengimbau dan berharap kepada para WP yang belum membayar untuk segera membayar. Pasalnya pendapatan PBB tersebut merupakan kuwajiban masyarakat yang nantinya juga akan dimanfaatkan kembali untuk kesejahteraan masyarakat. \"Sebelum tutup tahun ini, sebaiknya masyarakat yang belum memenuhi kewajibannya membayar segera dipenuhi,\" imbaunya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: