Vaksinasi Meningitis, Kini Bisa di RSJ Magelang
Tarifnya Sama, Sehari Layani 200-250 Orang MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Warga Magelang dan sekitarnya yang mendapatkan layanan vaksinasi meningitis untuk menunaikan ibadah haji, umroh maupun tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, kini tak perlu repot-repot pergi ke Jogjakarta atau Semarang. Kini, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Soerojo Magelang telah membuka layanan tersebut. Pembukaan layanan vaksinasi internasional dilakukan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes RI, Dr dr Fidiansjah SpKJ MPH, Senin (29/4). Dirut RSJ Prof Dr Soerojo Magalang, dr Eniarti MSC SpKJ MMR menjelaskan layanan vaksinasi internasional di RSJ Soerojo sama dengan yang dilakukan oleh Kepala Seksi PKSE KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Kelas II Semarang. Termasuk tarif layanan yang dikenakan pun sama. \"Sehari bisa melayani sekitar 200-250 pasien. Mereka akan dilayani oleh tenaga profesional yang sudah mendapatkan lisensi dari KKP Semarang,\" ujarnya di sela pembukaan. Menurut Eniarti, pembukaan layanan vaksinasi internasional di RSJ Soerojo itu sebagai salah satu komitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.“Kami ingin turut serta berkontribusi pada para calon tamu Allah SWT melalui layanan ini,” ungkapnya. Eniarti menjelaskan, vaksin meningitis wajib dilakukan calon jamaah haji dan umroh untuk melindungi diri dari risiko tertular penyakit meningitis meningokokus. “Untuk memudahkan layanan, masyarakat bisa mendaftar dulu via WA atau SMS. Setelah mendapatkan nomer antrian bisa datang dengan membawa identitas, fotocopi pasport, pas foto, dan mengisi form permohonan. Layanan kami berupa tekanan darah dan vaksinasi. Bagi ibu usia subur akan diperiksa urin dulu untuk dipastikan tidak sedang dalam kondisi hamil,” jelasnya. Kepala Seksi PKSE KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Kelas II Semarang, Badar Kirwono menjelaskan vaksinasi menjadi salah satu tata laksana kekarantinaan. Hukumnya wajib berdasarkan undang-undang kekarantinaan dan wajib bagi negara anggota WHO. “Data di KKP Kelas II Semarang ada 65.000-70.000 permohonan vaksinasi meningitis untuk perjalanan umroh setiap tahunnya. Kalau ditambah dengan perjalanan haji dan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri bisa lebih dari itu. Tahun depan kami perkirakan bisa sampai 100 ribu,” tuturnya. Meski angka yang terlihat besar ini, namun kesadaran warga untuk vaksinasi meningitis masih rendah dibanding negara lain. Masih saja ditemui warga yang hendak pergi umroh, haji, atau tenaga kerja Indonesia ke luar negeri yang tidak mengantongi sertifikat vaksinasi (ICV). “Kami selalu merekomendasikan kepada Imigrasi, kalau ada yang tidak mengantongi sertifikat vaksinasi ini sebaiknya perjalanannya ditunda. Perjalanan ditunda sampai mengantongi sertifikat ini sebagai bukti telah dilakukan vaksinasi meningitis,” jelasnya. Disebutkan, pentingnya vaksinasi meningitis ini untuk mencegah penyakit meningokokus yang dapat menimbulkan gejala kaku kuduk, fotofobia, penurunan kesadaran, nyeri kepala dan muntah. Penyakit ini dapat menimbulkan kematian 5-10 persen serta terjadinya sekitar 24-28 jam setelah muncul gejala.“Vaksin ini bermanfaat, karena mengandung antigen/substansi yang mencetuskan sistem imun, sehingga terbentuk antibodi. Efektifitas vaksin meningitis mencapai 86-90 persen,” ungkapnya. Pembukaan layanan vaksinasi internasional ditandai dengan Seminar dengan pembicara Dr dr Fidiansjah SpKJ MPH. Direktur yang juga Ketua Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia ini menyampaikan pentingnya vaksin meningitis. Usai seminar, peserta diajak untuk melihat fasiltas layanan vaksinasi meningitis yang tersedia di RSJ Magelang. (oko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: