VIDEO ABG DIBULLY VIRAL, Polisi Periksa Pelaku Bully

VIDEO ABG DIBULLY VIRAL, Polisi Periksa Pelaku Bully

MAGELANGEKSPRES.COM,PEKALONGAN - Sebuah video remaja putri dibully viral di Kota Pekalongan. Ya, sudah dua hari terakhir ini, video tindak perundungan remaja putri dan temannya terhadap seorang remaja putri lainnya di Kota Pekalongan sempat viral di medsos. Dalam video yang diunggah pertama kali di akun FB dan IG @pekalonganinfo dan telah disaksikan puluhan ribu warganet ini, terlihat ada seorang remaja putri yang melakukan pemukulan berkali-kali ke seorang remaja putri lainnya. Dalam video berdurasi kurang lebih 44 detik itu juga terlihat ada satu remaja putri lain yang sempat memukul korban. Selain memukul korban, dalam keterangan di video itu juga disebutkan bahwa peristiwa perundungan itu terjadi di sekitar Klego Bantaran, Kelurahan Klego, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Belakangan, setelah video tersebut viral, remaja putri yang menjadi korban perundungan mendatangi SPKT Mapolres Pekalongan Kota untuk melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut, Selasa (5/5/2020) sore. Kasus ini kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Petugas yang telah mengetahui identitas terlapor, akhirnya menjemput terlapor dan membawanya ke Mapolres Pekalongan Kota untuk diperiksa. Pantauan Radar Pekalongan, Selasa (5/5/2020) petang, terlapor dengan didampingi orang tuanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Polres Pekalongan Kota. Informasi yang didapatkan Radar Pekalongan dari sumber kepolisian, peristiwa itu terjadi pada 22 April silam. Dalam kejadian itu, baik terlapor maupun korban sama-sama masih di bawah umur. Korban berusia 15 tahun dan masih berstatus pelajar kelas 9 sebuah SMP di Kota Pekalongan, sedangkan terlapor masih berusia 14 tahun dan sudah putus sekolah. Mereka semuanya merupakan warga Kota Pekalongan. Adapun motif dari tindakan terlapor, diduga karena masalah asmara. Diduga, terlapor tidak terima korban masih ada hubungan dengan seorang remaja pria yang menjadi kekasihnya. Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez melalui Kasatreskrim AKP Maryoto, menerangkan bahwa kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA. Dia menjelaskan, akan dilakukan langkah diversi terhadap kasus dimaksud. \"Akan kita lakukan diversi karena masih anak,\" ungkapnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: