Warga Terdampak Covid-19 Bisa Lapor Jika Tak Dapat BST

Warga Terdampak Covid-19 Bisa Lapor Jika Tak Dapat BST

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Keputusan tentang data penerima bantuan di satu dua-desa memang belum sempurna 100 persen alias mungkin saja masih ada warga miskin yang belum masuk data penerima. Namun mengingat saat ini adalah masa-masa ekonomi sulit, maka pemerintah membuka ruang seluas-luasnya untuk memasukkan nama-nama baru untuk dimasukkan dalam data penerima. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Temanggung M Al Khadziq, Sabtu (16/5). “Mungkin masih ada nama-nama warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan, namun malah belum tercatat, masih ada kesempatan,” kata Bupati. Oleh karena itu, jika masih ada warga masyarakat tidak mampu atau warga kelompok terdampak Covid-19 yang belum terdata atau belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, untuk tidak ragu melapor ke pemerintah desa “Saya minta untuk tidak ragu segera melapor ke pemerintah desa untuk dimusyawarahkan dengan rembug desa melibatkan Gugus Covid Desa, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Pemerintah Desa, dan BPD,” pinta Bupati. Bupati juga menegaskan kepada pemerintah desa untuk memusyawarahkan usulan-usulan baru tersebut dan mengambil keputusan sebagaimana aturan yang berlaku. Namun demikian Bupati juga meminta sebaliknya. “Saya minta masyarakat untuk dapat menerima hasil dari rembug desa yang sudah melibatkan berbagai unsur di desa tersebut,” tegasnya. Baca Juga 334 Kendaraan di Perbatasan Jateng – DIJ Diminta Putar Bali Masyarakat jangan sedikit-sedikit menyalahkan kepala desa atau perangkat desa jika ada warga miskin yang belum mendapatkan Bansos. Mereka di samping telah bekerja keras menyiapkan data dan mempersiapkan penyaluran berbagai jenis bantuan kepada masyarakat, kepala desa dan perangkat desa juga bukan satu-satunya pihak yang mengambil keputusan. Dalam menyusun data penerima bantuan, kepala desa dan perangkat desa tidak memutuskannya sendiri. Penentuan data penerima bantuan yang bersumber dari dana desa harus melalui proses musyawarah yang melibatkan pihak RT, RW, tokoh masyarakat, dan penentu terakhir di desa bukanlah kepala desa melainkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Semua bantuan dari pemerintah, baik bantuan dari Kementerian Sosial, provinsi, kabupaten, dan juga bantuan yang bersumber dari dana desa, ujung tombak di lapangan adalah para kepala desa dan para perangkat desa. “Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kerja-kerasnya dalam mempersiapkan penyaluran berbagai bantuan kepada masyarakat,” ucap Bupati. Terkait dengan bantuan yang saat ini sudah dan sedang dicairkan, hanyalah salah satu jenis bantuan tahap awal. Maka dari itu masyarakat diimbau tidak terlampau khawatir karena setelah ini masih akan ada penyaluran-penyaluran bantuan berikutnya. Menurut data di pemerintah kabupaten, seharusnya semua warga tidak mampu akan mendapatkan bantuan, hanya menunggu giliran penyaluran saja. “Bantuan dari pemerintah ada berbagai jenisnya misalnya PKH, perluasan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BST) yang saat ini sedang dicairkan dan ada beberapa bantuan lagi . Setiap keluarga miskin hanya bisa menerima satu jenis bantuan. Tidak boleh ada yang dobel mendapat dua atau lebih jenis bantuan,” tegas Bupati. Bupati menambahkan, masyarakat Temanggung yang menerima bantuan adalah sejumlah 155.485 KK atau jauh melebihi jumlah KK miskin di Temanggung yang berjumlah 15,000 KK. Jadi secara teoritis seharusnya sudah tidak ada keluarga miskin yang tidak mendapatkan bantuan.(Set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: