Warga Winong Tagih Janji

Warga Winong Tagih Janji

CILACAP-Ratusan warga Dusun Winong Desa Slarang Kecamatan Kesugihan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Senin (30/9). Mereka menagih janji Pemkab Cilacap yang sudah menyatakan akan segera menuntaskan persoalan Winong Agustus lalu. Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL) Agus Mulyadi ST menjelaskan, permasalahan dampak kerusakan lingkungan Dusun Winong yang disebabkan abu batubara PLTU Karangkandri tidak semakin berkurang, malah terus bertambah. Hal ini karena Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) milik PT S2P selaku operator PLTU yang ditampung di Ash Yard hanya berbatas pagar setinggi 5 meter dari permukiman penduduk Winong. Baca Juga Aliansi Mahasiswa Magelang Kembali Bergerak, Kali Ini Mereka Tuntut Penuntasan Kasus Tewasnya Randy dan Yusuf Kardawi Audiensi dengan Bupati selaku pemegang ijin lingkungan Agustus 2018 lalu memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, untuk membentuk tim investigasi yang dituangkan dalam SK Bupati nomor 660.1/425/30. Meski sudah selesai, warga tidak mendapatkan salinan hasil investigasi yang dilakukan oleh PPLH Undip. \"Sudah berulang kali kali diminta warga tetapi tidak diberikan DLH. Padahal dalam investigasi tersebut ada 2 perwakilan warga Winong yang masuk SK Bupati,\" ungkap Agus. Agus menilai tidak ada keseriusan dari DLH dalam menyelesaikan persoalan lingkungan di Winong. \"Ini dibuktikan dengan kesepakatan mediasi yang tidak sesuai. Serta tidak adanya turun ke lapangan dan mengecek apakah PLTU sudah menjalankan kesepakatan atau belum,\" ungkapnya. Pada kesempatan tersebut, pihaknya menuntut dua hal kepada DLH. Pertama membuka akses keterbukaan informasi publik terkait hasil investigasi dari PPLH Undip. Dan kedua menyelesaikan dampak abu batubara atau limbah B3 dari Ash Yard yang masih dirasakan warga Winong. Kepala DLH Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri menyampaikan, pihaknya sudah berdiskusi dengan 15 perwakilan warga. Dan menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan warga secepatnya. \"Permintaan pertama sudah kita penuhi, terkait permintaan membuka hasil dari tim yang terdiri dari Undip, DLH dan perwakilan warga,\" ucapnya. Terkait penangan limbah B3, pihaknya menegaskan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut secepatnya. \"Kami akan bergerak cepat, dan berkoordinasi dengan yang terkait. Tentunya dengan PT S2P selaku pengelola PLTU,\" imbuhnya. Terpisah, General Manager PLTU S2P Irvan Rachmat menyatakan, pihaknya sebenarnya sudah terbuka untuk diskusi dengan warga Winong terkait persoalan yang dihadapi. \"Dari awal kami sudah terbuka. Semua tuntutan pastinya akan menjadi pertimbangan,\" jelasnya. (nas)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: