Waspada! Narkoba Murah Mudah Dibeli Anak
JAKARTA - Ancaman narkoba, tidak hanya menyerang remaja dan dewasa. Kini anak-anak pun menjadi sasaran para pengedar narkotika. Ada 73 jenis narkoba murah yang mudah dibeli anak layaknya jajanan. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko mengatakan kini telah banyak beredar narkoba dengan harga murah. Narkotika tersebut berjenis new psychoactive substances (NPS). Karenanya, peredarannya harus diwaspadai, sebab bisa dibeli anak-anak. \"Ada pil PCC. Dalam sehari, pil ini diproduksi hingga 2,5 juta butir, harganya cuma Rp3.000 sampai Rp5.000. Ini bisa dibeli anak-anak kita,\" kata Heru di Kampus Institut Teknologi Bandung, Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10). Dikatakannya, berdasarkan data yang dimiliki BNN, jumlah NPS yang beredar di Indonesia mencapai 74 jenis. Sementara di seluruh dunia mencapai 803 jenis. Dari total 74 jenis NPS yang beredar di Indonesia, sebanyak 64 jenis yang sudah diatur Kementerian Kesehatan melalui Permenkes Nomor 20 Tahun 2018. Dalam peraturan itu disebutkan ketika ada pihak yang terbukti menyalahgunakan NPS maka bisa dikenai hukuman pidana. Baca Juga Ada Festival Gunung Tidar di Magelang, Jalan Ikhlas Kota Magelang Steril Kendaraan Upaya pemberantasan narkoba, menurutnya, bertambah sulit pada era komunikasi ini. Sebab, peredaran narkoba sangat mudah diakses melalui jaringan internet. \"Jadi identitasnya (pengedar) juga sulit dilacak, tersembunyi,\" kata dia. Untuk mengurangi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba pada para pelajar dan mahasiswa, Heru meminta agar sekolah-sekolah dan universitas untuk menyiapkan anggaran agar rutin melakukan tes urin. \"Bukan hanya sebatas persyaratan masuk kuliah bebas narkoba, tapi kerja sama dengan kita mungkin dari kampus melakukan tes urin. Kalau ada yang positif, itu kita serahkan lagi ke kampus,\" katanya. Diharapkannya, sekolah dan universitas mampu membantu BNN dalam memberantas peredaran narkoba. Apalagi, pelajar dan mahasiswa sangat rentan terjerumus sebagai pengguna obat-obatan terlarang tersebut. Sebagai contoh, fenomena akhir-akhir ini, ada sejumlah mahasiswa dan pelajar yang diamankan saat aksi demo, positif menggunakan narkoba. Seperti yang ditemukan polisi saat mengamankan 68 orang yang melakukan aksi di DPRD Jabar. Dua orang diantaranya diduga menggunakan narkoba jenis Benzodiazepin. Untuk memberantas narkoba, menurutnya bukan hanya penindakan secara hukum serta rehabilitasi, tapi juga diberantas dengan upaya pencegahan peredaran narkoba. \"Ini kan kemarin mahasiswa yang ditangkap itu tidak semuanya jenis narkoba yang golongan satu, ada yang menggunakan ganja, dan jenis NPS lain, itu menjadi perhatian kami,\" katanya. Dengan demikian, dia menyampaikan mahasiswa memiliki peran untuk mengedukasi masyarakat melalui penelitian tentang bahayanya peredaran narkoba. Terlebih saat ini narkoba jenis NPS yang bersifat sintetis yang sudah marak peredarannya. \"Sekarang narkoba cenderung bergeser ke sintetis drug. Nah ini juga peranan dunia farmasi sangat diharapkan. Saya ingin mengajak komunitas di sini belajar, mengajar dan riset,\" kata dia. Selain itu, Heru juga mengatakan para pengguna yang tertangkap, 50 persennya merupakan pengguna baru pertama atau pengguna yang hanya mencoba narkoba. Dan mereka rata-rata menggunakan narkoba dengan golongan rendah atau NPS, bukan sabu-sabu. \"Kalau sabu mungkin kita bisa pantau. Makanya kita coba bekerja sama dengan semua pihak, jangan tekotak-kotak dalam memberantas peredaran narkoba,\" katanya.(gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: