Waspadai Detik-detik Akhir Kampanye
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Gegap gempita Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 memasuki tahap akhir. Rangkaian masa kampanye akan berakhir beberapa hari lagi. Masa kampanye dimulai sejak 26 September dan bakal berakhir pada 5 Desember 2020 mendatang. Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti memperkirakan para kandidat dan tim sukses akan memanfaatkan sisa masa kampanye ini untuk menarik massa sebanyak-banyaknya. Jika begitu, potensi kerumunan massa kampanye di tengah pandemi Covid-19 sulit terelakkan. “Dan biasanya menjelang penutupan putaran terakhir masa kampanye akan dioptimalkan dan dimaksimalkan oleh para calon untuk melakukan pengerahan massa demi menunjukkan dukungan publik terhadap calon yang bersangkutan,” kata Ray dalam keterangannya,Senin (30/11). Ia mengingatkan petugas Bawaslu untuk lebih cermat dan teliti mengawasi kemungkinan lonjakan kampanye yang melanggar protokol Covid-19 sepanjang sepekan ke depan. Ia menilai pemberian sanksi secara cepat dan tepat harus diberikan demi mencegah pelanggaran protokol Covid-19. Ray pun menuturkan, sinyal pengumpulan massa sudah terlihat bahkan saat pendaftaran pasangan calon dimulai beberapa bulan lalu. Terlebih, temuan Bawaslu menunjukkan para Paslon lebih menyukai kampanye langsung dari pada kampanye daring. Para kandidat, kata dia, menganggap efektivitas kampanye secara langsung jauh lebih kuat meningkatkan elektabilitas dibanding kampanye secara daring. Padahal, pelaksanaan Pilkada di tengah wabah virus corona disarankan lebih mengupayakan kampanye online. Sebelumnya, Bawaslu juga merilis kampanye di berbagai daerah diwarnai pelanggaran protokol kesehatan. Bawaslu bahkan mencatat ada 2.126 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan corona selama dua bulan kampanye Pilkada. \"Ditambah, kebutuhan untuk memperlihatkan dukungan dari publik, maka kampanye dengan mobilisasi masa menjelang akhir masa kampanye, kemungkinan akan marak,\" kata Ray. Sebelumnya, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan genetik pengawas pemilu dalam melaksanakan tugasnya adalah bertindak tegas dalam melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya dalam Pilkada Serentak 2020. “DNA seorang pengawas pemilu itu harus tegas dalam bertindak. Itu berefleksi pada kepercayaan diri pengawas Pemilu dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Khususnya kepada pengawas pemilu di Sulawesi Barat,\" ujar Fritz. Selain itu, Fritz mengungkapkan bahwa menjadi pengawas pemilu bukanlah tugas yang mudah dan hal itu harus dimengerti pada saat pengawas pemilu diambil sumpahnya. \"Pengawas pemilu harus memahami bahwa tugas yang diembannya memiliki resiko. Makanya dibutuhkan kerjasama, pengetahuan, keberanian dan ketegasan dalam bertindak,\" ungkapnya. (khf/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: