Waspadai Jalur Blackspot saat Mudik
MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magelang Kota mengimbau agar pemudik berhati-hati melintasi dua jalur tengkorak (blackspot) di wilayah setempat saat arus mudik Lebaran nanti. Dua titik rawan kecelakaan lalu lintas tersebut berada di Jalan A Yani dari Sambung hingga persimpangan Kebonpolo, dan kawasan Jalan Sudirman dan pertigaan Pasar Gotong Royong sampai ke Soka. Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Mahdi melalui Kasat Lantas AKP Marwanto mengatakan, dua titik jalur blackspot ini sudah dipetakan pihaknya. Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera membuat rekayasa lalu lintas menyikapi tradisi arus mudik Lebaran yang diperkirakan akan dimulai pada H-7 Lebaran mendatang. ”Dua titik ini kita tetapkan daerah rawan kecelakaan karena karakter khusus. Jalannya lebar, lurus, dan terkadang pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi,” kata Marwanto, kemarin. Seperti di Jalan A Yani, katanya, karakteristik jalan tersebut cenderung lurus dan lebar. Terkadang pengendara yang tidak mematuhi aturan akan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga 60 kilometer perjam. ”Padahal jalur dalam kota itu maksimalnya adalah 40-50 kilometer per jam. Kami harapkan pemudik nanti bisa memperhatikan situasi lalu lintas, termasuk mematuhi aturan soal batas kecepatan ini,” ujarnya. Selain karakteristik jalan yang lurus, Marawanto menyebut potensi kecelakaan lantaran di kawasan Jalan A Yani seringkali banyak pengendara menyeberang jalan. Dengan karakteristik empat lajur, namun tidak ada median jalan, ia meminta agar pengendara tetap mematuhi garis marka. ”Garis marka di Jalan A Yani sudah dibuat bergerigi, tetapi tidak ada median (pembatas) jalannya. Kalau misal mau mendahului, ya harus dilihat marka jalannya, apakah di sana putus-putus, berarti boleh mendahului, atau garis lurus, artinya tidak boleh mendahului,” paparnya. Sedangkan di kawasan Jalan Sudirman, Marwanto menuturkan sudah banyak kasus kecelakaan di jalur itu. Berdasarkan hasil kajian kepolisian dan Dishub, kebanyakan kecelakaan terjadi karena human eror. Disamping itu, faktor jalan yang beraspal halus, dan punya tikungan di atas 25 derajat. ”Kendaraan akan rawan tergelincir kalau di tikungan itu memacu kecepatan tinggi. Apalagi di Jalan Sudirman juga sama dengan Jalan A Yani, tidak ada median jalannya,” ungkapnya. Selain rawan laka, kepolisian juga memetakan jalur-jalur yang rawan kepadatan lalu lintas, seperti di Jalan Urip Sumoharjo-Soekarno Hatta kawasan Canguk, Magelang Utara. Di jalan itu, persimpangannya tidak simetris, medan menanjak, dan penyempitan jalan. ”Untuk itu kami minta para pemudik yang melintas harus hati-hati dan sabar. Kami minta waspada ketika melintasi jalan tersebut,” ungkapnya. Marwanto menjelaskan, selain harus mewaspadai jalur yang rawan lakalantas dan kepadatan, para pemudik dan pengguna jalan juga harus mewaspadai dua titik rawan longsor yakni di Jalan Sentot Alibasah dan Jalan Bandongan-Trasan. Kedua titik ini, dengan kontur jalan yang tajam menanjak dan berkelok, kondisi jalan yang melintas Kali Progo serta perkampungan penduduk, juga berpotensi adanya aliran hujan yang deras. Marwanto mengungkapkan, untuk mengamankan arus mudik dan arus balik pada tahun ini, Polres Magelang Kota berencana mendirikan lima pos pemantauan yang terdiri dari tiga pos pengamanan (Pospam), satu pos pelayanan, dan satu pos terpadu. Untuk Pospam, berada di Simpang Kebonpolo, Shoping, dan simpang depan Hotel Trio. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: