Waspadai Kriminalitas di Tengah Wabah

Waspadai Kriminalitas di Tengah Wabah

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Polri diminta tetap waspada terhadap kejahatan atau tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi di tengah wabah COVID-19. Tidak hanya kriminalitas jalanan, akan tetapi perampokan dan juga mafia bahan pokok. Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto meminta agar Polri dan masyarakat tetap waspada dengan potensi kriminalitas di tengah wabah COVID-19. \"Masyarakat harus waspada saat berada di tempat yang sepi. Jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang akan ditinggalkan selama \\\'work from home\\\',\" katanya dalam keterangannya, Senin (6/4). Menurutnya, wabah COVID-19 tak serta merta membuat pelaku kejahatan ketakutan. Kondisi lingkungan yang sepi, justru bisa dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya. \"Selain disebabkan oleh semakin banyaknya tempat-tempat yang sepi dan kurang pengawasan, juga akan memunculkan pelaku-pelaku kejahatan spontan karena pendapatannya berkurang atau bahkan terhenti, sementara kebutuhan tetap harus dipenuhi,\" katanya. Sejumlah tempat yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan, di antaranya gedung dan fasilitas perkantoran, ruko yang tidak memiliki satpam, rumah makan yang hanya melayani \"carry out\" (dibawa pulang), ruas jalan yang sepi, dan sarana transportasi yang berpenumpang terbatas serta tempat-tempat lain yang notabene terlepas dari kekuatan kontrol sosial dan teknologi. \"Kita harapkan Polri melakukan pengamanan terhadap tempat yang ditinggalkan selama \"WFH\" harus diperketat. Demikian juga masyarakat agar memperketat pengamanan,\" ujarnya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yowono mengatakan pihaknya siap menangani berbagai kejahatan yang berpotensi muncul di tengah wabah COVID-19 serta saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). \"Ada TR Nomor 1098 tanggal 4 April terkait pandemi corona ini,\" katanya. Beberapa kejahatan yang berpotensi terjadi selama PSBB tersebut di antaranya kejahatan jalanan, melawan petugas berwenang saat dibubarkan dan lain sebagainya. \"Dan ada juga telegram Kapolri yang berkaitan dengan ketersediaan bahan-bahan pokok,\" kata Argo. Disebutkanya, Polri telah menangani 18 kasus terkait bahan kebutuhan pokok selama merebak pandemi COVID-19. \"Satgas pangan sudah melakukan penyidikan 18 kasus baik itu penimbunan, meningkatkan harga Alat Pelindung Diri maupun yang lainnya,\" ungkapnya. Dalam mengungkap kasus tersebut, lanjut Argo, Polri bekerja sama dengan pemerintah daerah. Begitu mendapatkan adanya informasi penimbunan dan sebagainya, maka langsung ditindaklanjuti oleh Satgas pangan. Lalu, Polri juga aktif dalam melakukan edukasi ke masyarakat. Tercatat sebanyak 26.695 edukasi terkait COVID-19 dilakukan di berbagai daerah. \"Dan publikasi Humas Mabes Polri ada 51.977 kegiatan,\" kata Argo. Soal pembubaran kerumunan massa, Polri mencatat sebanyak 10.873 kali dilakukan dan penegakan hukum (Gakkum) 18 orang di Polda Metro Jaya. Argo mengatakan Polri juga aktif menindak dan menangani kasus hoaks atau informasi bohong sebanyak 76 kasus hingga 5 April 2020. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat mematuhi aturan-aturan dalam PSBB yang telah ditetapkan Pemerintah. \"Kami harapkan pembatasan tersebut dapat dipatuhi untuk kepentingan masyarakat banyak,\" katanya. Menurut dia, Bareskrim Polri mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat terkait opsi PSBB ini. \"Bareskrim mengawal penuh kebijakan Pemerintah Pusat terkait dengan masalah PSBB, ini dimaksud agar masyarakat bisa terhindar dari penyebaran COVID-19,\" tuturnya. Selain itu, Sigit juga meminta agar masyarakat tak mencoba-coba melakukan penimbunan dan mempermainkan harga bahan pokok. Pihaknya mengancam akan melakukan tindakan tegas. \"Saya ingatkan, jangan coba-coba bermain dengan harga atau menumpuk (barang) atau membuat barang menjadi langka. Siapapun yang berusaha menghalangi proses distribusi, maka saya akan tindak tegas,\" katanya. Sigit mengatakan bahwa jajaran Bareskrim terus mengawal distribusi sembako dari gudang sampai ke pasar dan tangan konsumen. \"Mengawal dan memastikan bahwa ketersediaan bahan-bahan pokok dan hal-hal yang menyangkut kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari tetap dapat terdistribusikan dan tercukupi di lapangan,\" katanya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: